Tekan Enter untuk mencari

Skema Pelunasan Pinjaman Daerah Dikaji Ulang, Pemkab Kukar Siap Bahas Bersama DPRD

Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membuka peluang untuk mengkaji ulang skema pengembalian pinjaman daerah kepada Bankaltimtara.

Opsi yang dipertimbangkan yakni mengubah pinjaman jangka pendek menjadi jangka menengah atau jangka panjang sebagaimana diusulkan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.

Menanggapi hal itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap kondisi fiskal daerah yang masih dipengaruhi belum optimalnya realisasi transfer anggaran dari pemerintah pusat hingga awal Juli 2026.

Meski demikian, ia menegaskan skenario pembayaran pinjaman yang telah disusun pemerintah daerah sejauh ini masih berjalan sesuai rencana.

“Sampai sejauh ini sebenarnya on track. Kita sudah punya plan A, B, C, sampai D terkait hal ini. Namun, karena kita belum mendapatkan informasi tambahan pembiayaan dari pemerintah pusat, maka kami harus melakukan proses rasionalisasi terhadap belanja daerah tahun 2026,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Menurut Aulia, masukan dari Banggar DPRD menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya. Pembahasan akan dilakukan bersama DPRD dengan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk regulator dan pihak perbankan.

“Tentunya kami akan duduk bersama DPRD dan menyesuaikan dengan kebijakan dari OJK, BPK, maupun pihak perbankan. Kami menyambut baik langkah Banggar yang merespons situasi fiskal saat ini,” katanya.

Ia menjelaskan, apabila skema pinjaman diubah dari jangka pendek menjadi jangka menengah atau jangka panjang, maka harus memperoleh persetujuan DPRD melalui rapat paripurna. Menurutnya, jika kebijakan tersebut diperlukan, makan pemerintah daerah siap melaksanakan sebagaimana mestinya.

“Kami sangat senang jika hal ini didorong DPRD dan akan melakukan kajian bersama. Kalau memang itu yang harus ditempuh, maka akan kami laksanakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Terkait kemungkinan perubahan beban bunga pinjaman, Aulia mengakui akan ada proses negosiasi dengan pihak Bankaltimtara. Ia menyebut bunga pinjaman yang disepakati saat ini sebesar 6 persen, sementara suku bunga acuan Bank Indonesia telah berada di kisaran 5,4 persen sehingga ruang keuntungan bank relatif kecil.

Meski demikian, ia memastikan setiap pembahasan dengan pihak perbankan akan mengedepankan kepentingan keuangan daerah.

“Kalaupun skema ini berubah, tentu akan ada proses negosiasi. Yang pasti kami akan memastikan hasil negosiasi tersebut menjadi yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini