Akupedia.id, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kemampuan keuangan daerah sebagai langkah antisipasi agar tidak kembali meninggalkan utang kepada pihak ketiga pada akhir tahun anggaran.
Langkah tersebut dilakukan melalui pencermatan ulang terhadap proyeksi pendapatan daerah serta seluruh rencana belanja organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan setiap program yang dijalankan memiliki dukungan anggaran yang memadai dan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kewajiban pembayaran di kemudian hari.
Ia menambahkan, evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kukar agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara lebih terukur dan sesuai dengan kapasitas fiskal yang tersedia.
“Yang diperintahkan Pak Bupati kepada kami adalah menghitung ulang kapasitas fiskal daerah, yakni jumlah pendapatan dan belanja yang dikeluarkan,” ujarnya, Senin (1/6/2026).
Menurut Sunggono, pemetaan terhadap kebutuhan belanja seluruh OPD telah selesai dilakukan. Saat ini hasil kajian tersebut sedang dirampungkan sebelum disampaikan kepada Bupati sebagai dasar pengambilan keputusan terkait arah kebijakan anggaran daerah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak sedang melakukan pemangkasan anggaran secara menyeluruh, melainkan melakukan rasionalisasi agar penggunaan anggaran lebih efektif dan fokus pada kebutuhan yang benar-benar prioritas.
“Kami memastikan jangan sampai ada inefisiensi dalam belanja. Semua OPD sudah dipetakan belanja minimalnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Kukar juga harus memperhitungkan sejumlah kewajiban penganggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat atau mandatory spending. Salah satunya adalah kewajiban mengalokasikan belanja pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menyusun prioritas program pembangunan agar tetap sejalan dengan kemampuan keuangan yang dimiliki.
“Kewajiban itu tidak bisa diabaikan. Karena itu kami mendalami lagi apakah angka yang ada masih mampu dikerjakan atau perlu dilaporkan kembali ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkab Kukar juga berupaya memperluas sumber dukungan pembangunan dengan membangun komunikasi intensif bersama sejumlah kementerian. Strategi ini dilakukan agar berbagai program pusat dapat masuk ke Kukar dan membantu mempercepat pembangunan daerah tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.
Sunggono menyebut Bupati Kukar telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian, mulai dari Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga BPJS Kesehatan.
Bahkan, dalam waktu dekat, koordinasi juga akan dilakukan dengan Kementerian Pertanian untuk menjajaki peluang program yang dapat disinergikan dengan kebutuhan daerah.
“Pak Bupati membuka jalan ke kementerian untuk melihat celah program pusat yang bisa dibawa ke daerah,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh langkah tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan penyedia jasa yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Lebih baik kita berjuang di awal seperti ini, tetapi tidak ada pihak yang dirugikan sampai akhir tahun. Kami melakukan mitigasi supaya persoalan utang tidak terus terulang setiap tahun,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





