Akupedia.id, Tenggarong — Arah pembangunan Kutai Kartanegara mulai (Kukar) dipertegas dalam Rapat Paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (27/04/2026). Forum ini menjadi titik temu antara evaluasi kinerja pemerintah daerah dan perumusan strategi ke depan.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Selain itu, agenda juga mencakup laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan pembangunan, terutama dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
“Ini akan menyesuaikan dengan arah strategi pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang kita tuangkan dalam RPJMD kita tahun 2025–2030,” ujarnya.
Menurutnya, catatan dan evaluasi yang diberikan DPRD tidak hanya menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga kontribusi nyata dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci agar program yang dijalankan lebih terarah dan berkelanjutan.
“Ini menjadi masukan yang sangat berarti bagi kami, sehingga apa yang sudah dilakukan oleh DPRD menjadi pelengkap dalam mematangkan langkah-langkah strategis ke depan,” lanjutnya.
Tak hanya soal evaluasi, rapat paripurna ini juga menghasilkan keputusan penting dengan disetujuinya Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem perizinan yang lebih jelas, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Pendekatan berbasis risiko juga dinilai akan mempermudah proses investasi tanpa mengabaikan aspek pengawasan.
“Dengan adanya regulasi ini memberikan kepastian dalam berusaha, utamanya usaha berbasis risiko,” ungkapnya.
Pemerintah daerah optimistis, kebijakan ini akan berdampak langsung pada peningkatan iklim investasi di Kukar. Dengan sistem perizinan yang lebih adaptif, peluang masuknya investor diharapkan semakin terbuka.
Menutup pernyataannya, Bupati menyampaikan apresiasi terhadap peran DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan. Ia menilai, kolaborasi yang terbangun menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih progresif.
“Kami menyambut baik apa yang dilakukan oleh legislatif hari ini dan mudah-mudahan ini menjadi kekuatan tersendiri bagi pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam membangun daerah kita yang kita cintai,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





