Akupedia.id, Tenggarong – Memasuki minggu kedua bulan Ramadan 2026, kabar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai menjadi perhatian.
Meski sebelumnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyampaikan target pencairan pada awal Ramadan, hingga kini belum ada tanggal resmi penyaluran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri memastikan bahwa dana THR untuk seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), telah disiapkan melalui kas daerah. Kepastian itu, menurutnya, merupakan hasil pembahasan dalam rapat internal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu.
“Itu kami kemarin rapat dengan TAPD, memastikan bahwa uang itu tersedia,” ujar Aulia saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, secara administratif dan keuangan, Pemkab Kukar telah siap melakukan penyaluran. Namun, mekanisme pencairan masih menunggu kebijakan waktu resmi dari pemerintah pusat sebagai acuan pelaksanaan di daerah.
Lebih lanjut, Aulia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin hak para aparatur negara tetap terpenuhi. Ia pun meminta seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Kukar agar tetap tenang dan tidak khawatir.
“Kami memastikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara bahwa dananya tersedia,” tegasnya.
Dengan kesiapan anggaran tersebut, Pemkab Kukar kini hanya menunggu kepastian regulasi dan jadwal resmi dari pemerintah pusat agar penyaluran THR dapat segera direalisasikan kepada seluruh ASN dan PPPK.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





