Akupedia.id, Samarinda-Menanggapi temuan tujuh kasus COVID-19 di Indonesia, Istana Kepresidenan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kembali menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa peningkatan kasus di negara tetangga harus menjadi peringatan bagi Indonesia. “Bagaimanapun, kalau sudah ada di negara tetangga peningkatan kasus, kita kan juga harus mulai kewaspadaan,” ujarnya.
Hasan menekankan bahwa surat edaran dari Kemenkes bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk kewaspadaan. Ia mengingatkan masyarakat untuk kembali membiasakan diri dengan protokol hidup sehat yang pernah diterapkan saat pandemi, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Istana juga mengingatkan bahwa positivity rate tertinggi di Indonesia mencapai 3,68% pada minggu ke-19, menunjukkan bahwa virus masih berpotensi menyebar jika tidak diantisipasi dengan baik.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik, namun tetap waspada dan proaktif dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungan sekitar.
Sumber: Detik
Penulis: FebriaDV