Akupedia.id, Jakarta – Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, menanggapi isu perselingkuhan yang viral di media sosial dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa kabar yang menyebut dirinya memiliki anak dari hubungan dengan seorang perempuan adalah fitnah yang tidak berdasar.
Melalui pernyataan resminya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan upaya untuk mencemarkan nama baiknya. Ia menambahkan bahwa isu tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga keluarganya. Sebagai respons, Ridwan Kamil berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu tersebut.
Kuasa hukum Ridwan Kamil juga angkat bicara mengenai isu yang beredar. Mereka menegaskan bahwa klien mereka tidak memiliki hubungan dengan perempuan berinisial LM yang dikabarkan memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Pihak kuasa hukum menilai bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan merupakan fitnah yang merugikan.
Isu ini mencuat di tengah situasi politik yang sensitif, mengingat Ridwan Kamil merupakan salah satu tokoh politik terkemuka di Indonesia. Penyebaran informasi yang tidak terverifikasi seperti ini dapat merusak reputasi dan karier politik seseorang. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya literasi digital dan tanggung jawab dalam bermedia sosial. Menyebarkan informasi tanpa verifikasi dapat berdampak serius pada individu yang menjadi sasaran, termasuk potensi tindakan hukum bagi penyebar informasi palsu. Masyarakat diharapkan dapat lebih selektif dan kritis dalam menerima serta menyebarkan informasi, demi menjaga integritas dan keharmonisan sosial.
Penulis: FebriaDV