Surat Edaran Bersama Tentukan Pembelajaran Ramadan

Foto: Anak Sekolahan.
Foto: Anak Sekolahan.

Akupedia.id, Jakarta – Persiapan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 2025 kini menjadi prioritas pemerintah. Menurut Menko PMK, Pratikno, Surat Edaran bersama yang akan menjadi panduan resmi bagi sekolah di Indonesia sedang dalam tahap akhir penyusunan dan akan segera diterbitkan.

“SE bersama ini akan ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Prosesnya saat ini sudah pada tahap finalisasi,” ujar Pratikno dalam keterangannya yang dikutip dari Antaranews, Senin (20/1/2025).

Baca juga  Daftar 32 Provinsi Diprediksi Alami Kekeringan di Agustus 2023, Salah Satunya Kaltim

Jika sudah resmi ditandatangani, SE tersebut akan menjadi acuan bagi kebijakan pembelajaran selama Ramadan, termasuk keputusan libur atau tetap belajar di sekolah. Pratikno menjelaskan bahwa keputusan ini juga akan mempertimbangkan kebutuhan dan dinamika lokal.

“Pendidikan dasar dan menengah merupakan urusan pemerintah daerah, sementara sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren akan mengikuti arahan Kementerian Agama,” tambahnya.

Baca juga  Momen Libur Lebaran 2023, Lokasi Wisata di Kukar Diserbu Pengunjung

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyangkut libur atau tidak, tetapi juga bagaimana pendidikan tetap berlangsung, baik melalui peran sekolah maupun dukungan orang tua di rumah.

“Minggu ini Insya Allah SE bersama tersebut akan diterbitkan. Kami sudah sepakat, mau libur atau tidak, keduanya merupakan bagian dari proses pendidikan,” kata Pratikno.

Baca juga  Jawaban Menteri PUPR Tanggapi Kritik Anies Baswedan, Basuki: Datanya Bagus

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah untuk memastikan kegiatan selama Ramadan dapat berjalan optimal, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

sumber : https://beritanasional.com/detail/92564/menko-pratikno-surat-edaran-libur-sekolah-selama-ramadan-sudah-finalisasi-terbit-pekan-ini

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya