Menjadi Desa Ramah Perempuan dan Anak: Tujuh Langkah Strategis dari DP3A Kukar

Foto : Hero Suprayetno, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar).

Akupedia.id, TENGGARONG – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), Hero Suprayetno, mengungkapkan tujuh indikator penting yang harus dipenuhi oleh desa untuk mendapatkan gelar Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Indikator-indikator ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender dan perlindungan anak-anak.

Ia menyebutkan bahwa indikator pertama adalah komitmen desa. “Komitmen desa menjadi fondasi utama dalam menggerakkan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan desa yang responsif gender dan peduli anak,” ujarnya pada Kamis (29/8/2024).

Baca juga  Pemkab Kukar Mantapkan Komitmen Layanan Kesehatan Gratis Lewat Skema BPJS Kelas 3

Selanjutnya, indikator kedua adalah kelembagaan, di mana desa harus memiliki struktur yang jelas dan berfungsi untuk mendukung pelaksanaan program DRPPA. Indikator ketiga adalah sumber daya manusia (SDM). Hero menjelaskan bahwa SDM yang terlibat dalam program harus mencakup berbagai lapisan masyarakat.

“Semua pihak perlu dilibatkan dan diberikan pelatihan untuk memperkuat komitmen dan kapasitas mereka dalam mewujudkan DRPPA,” tambahnya.

Indikator keempat dan kelima berkaitan dengan penguatan kapasitas SDM dan metode partisipasi. DP3A Kukar memberikan pelatihan untuk membangun komitmen yang kuat dan memastikan semua pihak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Baca juga  UMKM Kukar Lebih Percaya Diri Berkat Pelatihan dari DWP

Indikator keenam adalah pembangunan infrastruktur responsif gender, di mana desa harus menyediakan fasilitas yang mendukung kesetaraan gender dan kebutuhan anak-anak. Terakhir, indikator ketujuh adalah penerapan kebijakan yang sesuai dengan prinsip DRPPA.

Hero menegaskan bahwa meskipun desa yang memenuhi ketujuh indikator tersebut belum otomatis ditetapkan sebagai DRPPA, pihaknya berharap semua desa di Kukar dapat mencapai syarat ini.

Baca juga  Pemuda Kukar Diminta Manfaatkan Ramadan Sebagai Momen Introspeksi dan Aksi

“Kami sudah mendekati beberapa desa, termasuk Desa di Kecamatan Muara Badak yang telah ditetapkan melalui SK Kepala Dinas. Kami berharap desa ini juga akan diresmikan oleh pemerintah desa melalui peraturan desa,” jelasnya.

DP3A Kukar berkomitmen untuk mendorong pemenuhan indikator-indikator ini, agar semakin banyak desa dapat ditetapkan sebagai DRPPA. Tujuan akhir dari upaya ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak-anak di Kukar. (*)

Penulis : Dion

Berita Lainnya