akupedia.id, Kutai Kartanegara – Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan serius. Luas wilayah yang berbukit serta infrastruktur dasar yang belum memadai mempersulit upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air.
Dahulu, banyak desa di Kukar bergantung pada air hujan dan air sungai yang keruh untuk kebutuhan sehari-hari.
Menyadari urgensi permasalahan ini, Bupati dan Wakil Bupati Kukar merumuskan Program Air Bersih Desa sebagai bagian dari 23 Program Prioritas Kukar Idaman. Program ini bertujuan untuk memenuhi hak dasar setiap warga Kukar dalam mendapatkan akses air bersih.
Pelaksanaan program ini bukan tanpa tantangan. Medan yang sulit dan ketiadaan layanan PDAM di banyak desa adalah kenyataan yang harus dihadapi. Namun, Pemkab Kukar tetap berkomitmen.
Infrastruktur air bersih mulai dibangun, mulai dari bak penampungan, instalasi penjernihan, hingga jaringan distribusi yang mengalirkan air bersih ke rumah-rumah penduduk.
Namun, Program Air Bersih Desa ini bukan sekadar soal menghadirkan air bersih. Pemkab Kukar juga memiliki visi jangka panjang untuk membangun kemandirian desa serta memperkuat partisipasi masyarakat. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dilibatkan sebagai ujung tombak untuk pengelolaan air bersih.
Dengan mendukung kemandirian BUMDes, desa-desa yang telah menerima fasilitas air bersih kini bisa menjaga keberlanjutan program ini tanpa selalu bergantung pada bantuan eksternal.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kutai Kartanegara, Muhammad Aidil, menjelaskan bahwa sistem penyediaan air bersih desa yang dikelola oleh BUMDes telah diimplementasikan di berbagai titik.
“Sebagian besar desa di Kabupaten Kukar telah merasakan manfaat program ini. Namun, masih ada dua desa yang belum teraliri air bersih, yakni Desa Long Lalang dan Buluksen,” terangnya.
Untuk Desa Buluksen, penyediaan air bersih diperkirakan akan rampung pada tahun 2024. Sementara itu, Desa Long Lalang masih dalam tahap perencanaan, dengan opsi membangun SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) sendiri atau menghubungkan ke PDAM di desa tetangga.
Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari infrastruktur yang telah terbangun, tetapi juga dari respon masyarakat sebagai penerima manfaat. Aidil menambahkan,
“Sebelumnya, warga Desa Lamin Telihan dan Lamin Pulut harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan air bersih. Kini, mereka bisa menikmati air bersih langsung dari kran di rumah mereka.”
Penyediaan air bersih adalah sebuah perjalanan panjang, bukan pekerjaan sekali selesai. Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di desa-desa yang membutuhkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air bersih desa.
“Tantangan terbesar adalah memastikan kontinuitas layanan, dan di sinilah peran aktif masyarakat menjadi sangat penting,” ujarnya.
Peran BUMDes pada pengelolaan air bersih sangat strategis. Keterlibatan aktif masyarakat melalui BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa akan memastikan operasional air bersih berjalan lancar, meskipun anggaran pemerintah berkurang.
“Diharapkan setelah pendampingan dari DPMD dan pelatihan oleh PDAM, BUMDes dapat mengelola secara mandiri dan bahkan menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD) seperti yang telah dilakukan oleh Desa Batuah, Perangat Selatan, dan Sumber Sari,” lanjutnya.
Meski demikian, masih ada desa yang memerlukan pendampingan lebih lanjut dalam pengelolaan air bersih. Arianto menjelaskan, masalah teknis seperti sumber air yang terbatas atau kebutuhan mesin pompa yang lebih kuat masih harus diatasi.
Pemkab Kukar berkomitmen kuat untuk memastikan ketersediaan prasarana dan sarana guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa terhadap air bersih. “Komitmen ini harus didukung oleh partisipasi aktif warga agar program tersebut dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis : Reihan Noor