Disdukcapil Kukar Pastikan Kemudahan Akses Masyarakat Dalam Mengaktivasi IKD

Foto : Ilustrasi aktivasi IKD di Kukar (Istimewa)

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mencanangkan target ambisius untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tahun 2024.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar optimis mencapai 50 ribu pengguna IKD, bahkan 100 ribu jika sistem aktivasi nasional telah terintegrasi dengan teknologi Face Recognition (FR).

Upaya percepatan ini dilakukan melalui berbagai langkah, termasuk layanan jemput bola ke desa dan kelurahan. Hal ini demi memastikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengaktivasi IKD.

Baca juga  Bontang Krisis Air Bersih, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp120 Miliar Bangun Instalasi Pengelolaan Air

“Target 50 ribu aktivasi IKD tahun ini kami canangkan. Dengan penerapan teknologi FR di sistem pusat, target tersebut berpotensi naik menjadi 100 ribu,” ujar Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, pada Selasa (2/4/2024).

Saat ini, Kukar telah menorehkan prestasi dengan menjadi daerah dengan aktivasi IKD tertinggi di Kalimantan Timur, mencapai 19 persen dengan total 20.500 pengguna. Angka ini melampaui target yang ditetapkan di tahun 2023.

Baca juga  Tahun 2025, Pemkab Kukar Akan Fokus Untuk Pengembangan Kawasan

Iryanto mengatakan, bahwa komitmen Pemkab dalam transisi digitalisasi ini dibuktikan dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan IKD.

Pengguna tak perlu lagi membawa tumpukan dokumen fisik, karena IKD memuat data KTP, KK, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, kartu BPJS Kesehatan, bahkan kartu pemilih untuk Pemilu 2024.

“Aktivasi IKD terus berjalan dan kami ingin lebih banyak masyarakat yang merasakan kemudahannya,” jelasnya.

Baca juga  Seluruh Program di Tahap Satu Sukses di Realisasikan Pemdes Sumber Sari

Dirinya berharap agar masyarakat Kukar yang belum menggunakan layanan ini segera mengaktifkan IKD, layanan ini tersedia di Kantor Camat, Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, dan seluruh kantor kecamatan selama jam kerja.

“Jangan ragu untuk datang dan bawa handphone Anda. Karena proses aktivasi IKD mudah dan cepat, belum ada cara lain yang lebih praktis,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Berita Lainnya