Portalborneo.or.id, Samarinda – Semakin berkembangnya UMKM di Kota Samarinda, diperlukannya dasar hukum demi menjamin perlindungan para UMKM. Hal ini lah yang sedang diupayakan oleh DPRD Kota Samarinda.
Menurut anggota Komisi II DPRD Samarinda Shania Rizky Amalia, pihaknya sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian UMKM ke Pasar Modern. Raperda tersebut guna meningkatkan kesejahteraan perekonomian para pelaku usaha UMKM.
Shania menyatakan, produk lokal buatan UMKM memiliki daya saing dengan produk lainnya di pasar modern.
“Kita ingin meningkatkan perekonomian rakyat. Raperda ini menjamin kepastian dan keadilan, berusaha yang mendorong pertumbuhan UMKM. Dimana selama ini pelaku usaha minder atau kalah saing dengan pasar modern,”terang Shania.
Manfaat dari Raperda ini pun, lanjut Shania, pelaku UMKM bisa memiliki akses dalam bantuan fasilitas, bimbingan, pendampingan dan penguatan sehingga mampu meningkatkan kualitas produk UMKM yang berdaya saing.
“Jadi dengan adanya payung hukum para pelaku UMKM dapat meningkatkan kemampuan daya saingnya di pasar modern,”tegasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)