Kapolresta Samarinda Himbau Masyarakat Kondusif Malam Pergantian Tahun 2023

Kapolresta Samarinda, Ary Fadli.
Kapolresta Samarinda, Ary Fadli.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dalam rangka menyambut pergantian tahun baru 2023 pada 31 Desember 2022, Polresta Samarinda akan melaksanakan kegiatan pengamanan semua aktivitas masyarakat yang mungkin akan merayakannya.

Dalam kesiapan pengamanan tersebut yang bersamaan dengan waktu kegiatan operasi lilin mahakam tahun 2022, maka disiapkan sekitar 1.180 personel untuk bersama melakukan pengamanan malam tahun baru.

“Kami dari polresta samarinda pada saat malam pergantian tahun akan melaksanakan kegiatan pengamanan semua aktivitas masayarakat yang mungkin akan merayakan malam pergantian tahun baru,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Baca juga  Daikin Goes To Campus: Perkembangan Bisnis Global Dalam Negeri

Sejumlah personel yang disiapkan tersebut terdiri dari gabungan TNI, Polri, stakeholder terkait, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran serta Organisasi Sosial Masyarakat (Ormas).

Kapolresta Ary Fadli mengimbau warga Kota Samarinda untuk dapat bergembira bersama menyambut Tahun Baru 2023, dengan catatan tetap menjaga ketertiban dan kondusifitas pada pelaksanaannya.

“Artinya tidak dilaksanakan secara eforia berlebihan melainkan mengedepankan kegiatan keagamaan dan doa bersama,” tegas Kapolresta Ary Fadli.

Baca juga  AHY : KPU dan Bawaslu Harus Independent, Agar Pemilu 2024 Berakhir Damai Tanpa Kecurangan

Kapolresta Ary Fadli menyampaikan juga tim nya akan melaksanakan beberapa rekayasa lalu lintas disepanjang Tepian Mahakam dan Lambung Mangkurat. Di mana biasanya menjadi fokus tempat berkumpulnya masyarakat saat menyambut hari tahun baru.

“Menghimbau juga agar masyarakat menghindari minuman keras, narkoba dan jangan bermain petasan,” tegasnya.

“Apabila membeli atau menggunakan petasan yang sudah di izinkan pemerintah silahkan menggunakan di tempat terbuka, tanah lapang atau tempat yang sudah ditentukan seizin aparat berwenang sehingga dapat mengantisipasi kebakaran,” pungkas Kapolresta Ary Fadli.

Baca juga  Wujudkan KLA Kota Samarinda, Sopian : Tegakkan Perda No.7 Tahun 2017

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved