Akupedia.id, Samarinda – Samarinda baru saja merilis peraturan baru yang cukup kontroversial, melarang siswa SD dan SMP tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar sekolah serta mengurangi kemacetan yang sering terjadi di jalan-jalan kota.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya mewujudkan kota yang lebih ramah anak.
“Kita harus mulai menerapkan aturan ini. Kami sedang merancang solusi jangka panjang, termasuk menyediakan transportasi massal untuk siswa,” kata Andi Harun, Minggu (19/1).
Namun, kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu pertanyaan utama yang muncul adalah kesiapan infrastruktur transportasi umum di Samarinda. Saat ini, kota ini belum memiliki sistem transportasi massal yang mencakup seluruh wilayah, terutama daerah yang jauh dari pusat kota. Andi Harun pun mengakui tantangan ini dan menegaskan bahwa pengembangan transportasi massal adalah prioritas pemerintah.
“Kami berusaha mempercepat pengembangan transportasi massal untuk memastikan semua wilayah terjangkau,” jelasnya.
Sebagai langkah pertama, Pemkot Samarinda akan meluncurkan proyek percontohan angkutan sekolah di kawasan Loa Bakung yang akan dimulai pada Juni atau Juli mendatang, bersamaan dengan tahun ajaran baru.
“Kami akan memantau respons masyarakat terhadap program ini sebelum kami memperluasnya ke sekolah-sekolah lainnya,” tutup Andi Harun.
Penulis : Reihan Noor