Portalborneo.or.id, Samarinda – Pada Selasa, (7/2/2023), Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin. Kunjungan tersebut untuk membahas tindak lanjut beberapa hasil temuan BPK Kaltim di Laporan Hasil Keuangan (LHP).
Menurut keterangan wali kota, pertemuan hari ini demi membahas tentang temuan BPK dimana beberapa OPD memiliki tunggakan rekomendasi beberapa tahun silam.
“Jadi ada temuan bersifat administratif. Tidak ada penemuan berupa uang tapi ada juga yang berupa temuan yang pengeluaran itu harus dipertanggungjawabkan klarifikasinya. Tapi ada juga yang prosedural,”terangnya kepada awak media.
Terkait OPD yang memiliki tunggakan rekomendasi, wali kota tidak bisa menyebutkan tersebut. Namun, ia langsung menginstruksikan tunggakan LHPBK tersebut segera mungkin ditindaklanjuti.
“Saya minta seluruh OPD yang punya tunggakan LHPBK segera diselesaikan . Kita lagi penyelesaian sekarang,”tegas Andi.
Ia berharap agar seluruh temuan BPK beberapa tahun silam tersebut harus diselesaikan. Setidaknya, di tahun 2023 ini.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya)