Kesultanan Kutai Ing Martadipura Berikan Gelar Kebangsawanan Kepada Awang Ari Jusnanta

Awang Ari Jusnanta Bersampingan Dengan Sultan Kutai Ing Martadipuran Ke 21 Aji Muhammad Arifin UsaiPenberk

Portalborneo.or.id, KutaiTimur – Gelar bangsawan adalah penanda darah atau keturunan dengan istana sebagai bentuk penghargaan yang diberikan agar memiliki gelar bangsawan. Hal inilah yang disematkan kepada Awang Ari Jusnanta pada Erau Pelas Benua (2/10/2022) di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Awang Ari Jusnanta meraih gelar Awang Arkananta yang diberikan oleh Sultan Aji Muhammad Arifin Ing Martadipura XXl.

Gelar kebangsawanan tidak sembarang orang dapat memakainya didepan namanya. Individu gelar kebangsawanan harus merupakan keturunan atau orang biasa yang diberi gelar oleh Sultan. Gelar yang dipegang oleh individu dapat membentuk status sosial mereka dalam kehidupan masyarakat. Dimana status sosial ini dapat mempengaruhi individu dalam berperilaku dan berperilaku di zaman modern sekarang ini.

Baca juga  Walikota Samarinda Membuka Penyuluhan Pendidikan Manasik Haji

“Konon gelar Awang itu muncul ketika Raja Kutai Kartanegara ke-2, Aji Batara Agung Paduka Nira menikah dengan Aji Paduka Suri. Dari turunan inilah terlahir gelar Awang sebagai panggilan terhormat sang raja kepada kerabat kerajaan yang umurnya lebih tua,” ujar Awang Ari Jusnanta.

Pria yang karib disapa Nanta menambahkan bahwa penganugerahan gelar bangsawan Kutai merupakan suatu wujud  perhatian kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura terhadapnya.

Baca juga  Cegah Potensi Laka, Pemkot Samarinda Perbaiki Tikungan Dan Pelebaran Jalan Di Kawasan Gunung Manggah

“Pada dasarnya gelar itu adalah amanah yang harus dicontohkan dalam tindakan sehari-hari diimplementasikan dalam bentuk kegiatan nyata bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.

Gelar yang diberikan kata Nanta, merupakan bentuk perhatian Sultan terhadap orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat maupun pembangunan. Acara sakral pemberian gelar kebangsawanan kerabat dan kaula atau “Erau Adat Pelas Benua” Tahun 2022 ini disaksikan langsung oleh seluruh Forkopimda dan masyarakat Kutai Kabupaten Tenggarong Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga  Belum Serius Berikan Kesejahteraan Petani, Samsun Serukan Peringatan Bagi Pemerintah

Awang Ari Jusnanta memaparkan, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke XXI, Aji Mohammad Arifin memberikan gelar kepada 68 orang pada acara Bepelas malam ke tujuh (Bepelas terakhir) Erau Adat Pelas Benua tahun 2022, di Keraton/Museum Muawarman Tenggarong, Minggu (02/10) malam.

“Daftar pemberian gelar Kebangsawanan Kerabat dan Kaula tersebut, di bacakan oleh Raden Heriansyah usai Sultan Aji Mohammad Arifin melaksanakan prosesi Bepelas,” tandasnya.(jk)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved