Tekan Enter untuk mencari

Kasat Resnarkoba Polres Kukar Diamankan Ditnarkoba Polda Kaltim, Masih Jalani Pemeriksaan

Foto: Ilustrasi

Akupedia.id, Tenggarong – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, dikabarkan diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Informasi mengenai pengamanan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci karena kasus masih dalam tahap pengembangan.

“Yang bersangkutan diamankan Ditnarkoba, saat ini belum bisa dirilis karena masih pengembangan,” ujar Yulianto saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Sabtu (16/5/2026) pagi.

Saat ditanya terkait waktu pengamanan, Yulianto menyebut AKP Bonar diamankan pada awal Mei 2026. Ia juga membenarkan bahwa penahanan tersebut berkaitan dengan kasus narkotika.

“Awal Mei,” singkatnya.

Ketika kembali dikonfirmasi apakah benar AKP Bonar diamankan karena kasus narkoba, Yulianto menjawab, “Ya.”

Belum diketahui secara pasti kronologi penangkapan maupun dugaan keterlibatan AKP Bonar dalam perkara tersebut. Polda Kaltim juga masih menunggu hasil pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik Ditresnarkoba.

AKP Bonar sendiri diketahui baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar sejak Desember 2025. Dalam empat bulan pertama masa jabatannya, Satresnarkoba Polres Kukar sempat merilis capaian pengungkapan kasus yang cukup besar.

Pada rilis terakhir April 2026 lalu, Satresnarkoba Polres Kukar mencatat pengungkapan sebanyak 79 kasus narkotika dengan total 103 tersangka yang diamankan. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu dengan total mencapai 3,6 kilogram.

Kasus yang kini menjerat perwira polisi tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini berada di garis depan pemberantasan narkoba.

Hingga kini, Polda Kaltim masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Kepolisian juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini