Portalborneo.or.id, Samarinda – Memperingati gebyar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan peringatan Hari Anak Nasional (HAN). Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, gelar acara HAN di alun-alun kawasan Citra Niaga, Senin (1/8/2022) pagi.
Melalui acara tersebut, Kota Samarinda termasuk salah satu kota yang digadang-gadang menjadi ramah anak dengan menjamin 4 hak dasar anak. Ialah hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan partisipasi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat acara berlangsung, mengucapkan selamat atas diperingatinya HAN yang biasanya diperingati setiap 23 Juli tersebut.
Orang nomor satu di Samarinda, mengajak semua pihak agar terus menjaga terjaminnya empat pilar hak-hak anak dalam rangka pembangunan anak nasional. Lalu sebut dia, harapan dari Suara Anak Kota Samarinda agar semua fasilitas publik dan pemerintah menjadi fasilitas yang ramah anak.
“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat, memastikan hak-hak anak telah terjamin. Kita berharap Samarinda dapat menjadi kota yang terus menerus memerangi kekerasan dan diskriminasi terhadap anak,” ujar Andi Harun kepada awak media usai gelaran acara.
Sebagai informasi, pada 2021 lalu Kota Samarinda merupakan daerah tertinggi angka kasus kekerasan perempuan dan anak dari kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim). Tercatat ada 173 kasus.
Disinggung hal tersebut, Wali Kota Samarinda menyatakan akan terus meningkatkan sosialisasi, serta pendidikan bagi keluarga dan lingkungan.
“Kita ingin menjadikan kota ini kota layak anak. Kita juga mengharapkan apapun kondisi rumah tangga, dari orangtua, tidak berpengaruh terhadap realisasi hak-hak anak,” tutupnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)