Tekan Enter untuk mencari

Kejari Kukar Siapkan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026, Fokus pada Pembentukan Karakter dan Literasi Hukum

Foto: Pembekalan calon DPSH perwakilan Kukar di Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

Akupedia.id, Tenggarong – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) mulai menjaring sekaligus membekali calon Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Tahun 2026 melalui kegiatan pembukaan dan pembekalan yang digelar di Aula Kejari Kukar, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses seleksi perwakilan Kukar menuju ajang DPSH tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sejumlah pelajar dari berbagai sekolah turut ambil bagian, di antaranya SMA Negeri 3 Tenggarong, SMA Negeri 2 Kota Bangun, SMA Negeri 2 Loa Kulu, MAN 2 Kukar, SMA Negeri 2 Loa Janan, dan SMA Negeri 2 Tenggarong.

Selama pembekalan, peserta tidak hanya menerima materi dasar hukum, tetapi juga penguatan peran kejaksaan, peningkatan kesadaran hukum, serta pembinaan etika, integritas, dan kemampuan komunikasi.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi, tanya jawab, hingga pemaparan langsung dari peserta, serta testimoni dari pemenang DPSH tahun sebelumnya.

Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, menegaskan bahwa program DPSH tidak hanya berorientasi pada kompetisi, melainkan sebagai upaya membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum.

“DPSH bukan sekadar kompetisi, tetapi sarana membentuk pelajar yang berintegritas dan memiliki kesadaran hukum. Kami berharap mereka dapat menjadi agen perubahan dan teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, penanaman pemahaman hukum sejak dini menjadi langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang tertib serta patuh terhadap aturan.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kukar, Ali Mustofa, menyebut capaian pelajar Kukar pada DPSH 2025 menjadi motivasi tersendiri bagi peserta tahun ini.

“Capaian Juara II, Juara Favorit, dan Best Speaker tahun lalu menunjukkan potensi besar pelajar Kukar dalam menyebarkan pemahaman hukum. Ini yang akan terus kami dorong,” jelasnya.

Melalui program DPSH, Kejari Kukar berupaya memperkuat pendekatan preventif dan edukatif dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus mendorong mereka berperan aktif sebagai penyampai informasi hukum di lingkungan sekitarnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini