Andi Harun Geram Pematang an lahan di Voorvo di lanjutkan, Lakukan Penyegelan Karena Sayarat Belum Lengkap
Foto : Andi Harun Geram Proyek Pembangunan Mini Soccer Tanpa Ijin Pemkot
Portalborneo.or.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun sambangi Lapangan Bola Voorvo di Jalan Letnan Suprapto tepat di Lokasi pembangunan mini Soccer, Jumat (6/1/2023).
Saat kedatangannya, Andi terlihat berbincang dengan seorang pria mengenakan baju hitam dan tas selempang yang berada di lokasi pembangunan mini Soccer.
“Kenapa nekat melanjutkan? Sebutkan siapa nama yang memerintahkan?” tanya Andi kepada pria yang tidak diketahui namanya itu.
Pria itupun menjelaskan jika dirinya hanyalah seorang pengawas atas proyek yang sedang berjalan tersebut.
Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa dalam melakukan pekerjaan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, dan proyek pembangunan mini Soccer ini dinilai belum memenuhi persyaratan yang ada.
“Baru OSS pematangan lahan kalian kantongi, sudah mulai kerja. Izin harus lengkap dulu baru orang kerja. Apalagi, peralatanmu sudah di-police line kalian nekat melakukan pekerjaan,” tegas Andi yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) periode 2021/2025 itu.
Terkait peristiwa ini, Ketua Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda Safaruddin mengatakan, pada intinya lapangan bola itu sudah di tutup dan di beri police line. Artinya proyek telah di setop kembali karena terdapat persyaratan yang belum terpenuhi.
“Tetapi, soal persyaratan, yang jauh lebih penting adalah, bahwa wilayah itu termasuk daerah resapan air, yang direncanakan sebagai polder air, daerah penanggulangan banjir,” kata Safaruddin.
“Sudah dilakukan pengerukan (untuk mini soccer). Yang pasti Pak Wali setop pengerjaan proyek, police line dan rencana dalam satu dua hari ini, tadi sudah dipasang pemberitahuan pengumuman segel,” sambungnya.
Safaruddin menambahkan, lapangan voorvo ini sudah menjadi daerah untuk penanggulangan banjir dan telah ada kesepatakan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi dan badan wilayah sungai.
“Karenanya, kami ajak semua pihak, baik pemerintah ataukah pengusaha, marilah sama-sama bersinergi dalam rangka penaggulangan banjir Kota Samarinda,” tandasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Friska )