Portalborneo.or.id, Samarinda – Rencana merestorasi kembali dengan menggiatkan program kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Terpadu. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memantapkan lalu memiliki target untuk dilakukannya pembangunan fisik.
Perencanaan pembangunan fisik tersebut masih terbilang di sekitar Samarinda, yaitu Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Tanah Merah. Giatan itu sangat di respon positif oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Laila Fatiah.
Respon itu merupakan dukungan terkait program Pemkot Samarinda, yang nantinya berencana untuk merestorasi kembali RPH Terpadu tersebut, dengan rencana pembangunan yang disampaikan pada tahun 2023 mendatang.
Laila sapaan karibanya mengatakan, dirinya menyakini program ini kedepannya akan berdampak positif pada peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor peternakan, Selasa (11/10/2022).
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah mengungkapkan mendukung terkait program Pemkot dalam rencana target pembangunan RPH pada 2023 mendatang. Hal tersebut dinilai Laila akan berdampak positif pada peningkatan potensi PAD di sektor peternakan.
“Dengan adanya RPH Terpadu tentu kita optimis dan mendukung karena ada potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Laila saat dikonfirmasi Selasa (11/10/2022).
Sudah dipastikan pada rencana pembangunan ini, memiliki wacana kedepannya yaitu pembudidayaan sapi yang nantinya ditujukan untuk memenuhi suplai daging bagi warga Kota Tepian.
Perlu diketahui, kebutuhan daging sapi di Samarinda sendiri mencapai 1.200 ton atau setara dengan 12.000 ekor sapi per tahunnya. Namun, hingga saat ini 73 persen daging sapi masih banyak dipasok dari luar Kaltim lantaran sapi lokal hanya mampu memasok 26,8 persen dari yang dibutuhkan.
Apabila suplai daging sapi dapat memenuhi kebutuhan, tidak menutup kemungkinan kedepannya dapat memangkas ongkos aktifivitas impor sapi, dalam sektor transportasi sebesar 50 persen dan akan menjadi sumber pemasukan bagi kas daerah lainnya.
Maka dari itu Pemkot Samarinda, berupaya menggali apa saja yang dapat meningkatakan PAD, seperti RPH Terpadu merupakan salah satu pemanfaatan rest area, urban framing, dan juga dapat berfungsi sebagai ekowisata. Hal tersebut pun dapat dikatakan, bertujuan untuk menyiapkan suplai daging higienis dan halal di kota ini.
“Bisa jadi wadah edukasi pelajar kita. Nanti akan berkembang, bisa ada rumah makan yang dikelola oleh warga sekitar. Jadi membuat ekonomi kerakyatan dapat hidup juga,” tuturnya.
Kemudian Politisi PPP itu juga menjelaskan, bahwa pihaknya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan mengkaji kembali regulasi terkait RPH Terpadu ini.
“Perda 27/2006 tentang RPH milik kita itu sudah kedaluwarsa. Kami akan tinjau untuk mengatur sewa menyewa, sampai perjanjiannya. Dibutuhkan revisi untuk penyesuaian,” imbuhnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Nfl)