PSN Menghapus Pembangunan Tol Samarinda – Bontang dari Daftar Tahun 2022

Kadis PUPR Aji Muhammad Firnanda. (NFL)
Kadis PUPR Aji Muhammad Firnanda. (NFL)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Penghapusan pembangunan jalan tol Kota Samarinda menuju Kota Bontang, pada daftar Proyek Strategis Nasiona (PSN) tahun 2022. Dibenarkan oleh Kepala Dinas Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur (Kaltim) Aji Muhammad Firnanda.

Ihwal penghapusan pembangunan tersebut berada di bawah kewenangan Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementrian PUPR, menurut dirinya. Serta proyek pembangunan jalan tol ini masuk pada tahun 2025 mendatang.

Baca juga  KPU Kaltim Fasilitasi Pemilih Disabilitas dalam Pemilu, Meningkatkan Aksesibilitas dan Partisipasi Demokrasi

Hal serupa bukan hanya terjadi di Benua Etam, tetapi ada tiga pembangunan jalan tol yang dihapus oleh PSN dalam daftar baru tahun 2022. Yaitu Jalan Tol Samarinda-Bontang, Jalan Tol Makassar-Maros-Sungguminasa-Takalar (Mamminasata), dan yang terakhir Jalan Tol Semarang-Kendal.

Kemudian Fitra sapaan karibnya menjelaskan, progres perencanaan pembangunan telah ditahap finalisasi dokumen dukungan untuk Jalan Tol Samarinda-Bontang. Dirinya membeberkan untuk model pembiyaan pembangunan Jalan Tol tersebut belum diketahui.

Baca juga  Prodi Arsitektur Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda Sukses Gelar Archination

“Kabar terakhir yang saya dapat sudah ditahap finalisasi dokumen dukungan dan pembiyaan. Namun model pembiyaan belum ditentukan seperti apa. Full pemerintah atau seluruhnya investasi, bisa jadi pembiyaan dapat dilakukan pemerintah dengan para investor,” ucap Fitra, Rabu (10/8/2022).

Walaupun pembanguan Jalan Tol Samarinda-Bontang dihapuskan dari daftar PSN tahun 2022. Proyek ini akan tetap berlanjut pembangunan fisiknya pada tahun 2025, ungkap Kadis PUPR Kaltim.

Baca juga  Borneo FC Perpanjang Kontrak Kei Hirose Hingga 2026

“Bicara persoalan tol ini di seluruh Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke. Jadi yang mana lebih prioritas dan paling penting itu biasanya dilihat dari jumlah Lintas Harian Rata-Rata (LHR),” terangnya.

“Biasanya dilihat dari situ. Saya tidak berani mengatakan pertimbangan pusat karena ini dan itu. Tapi secara umum, semua itu karena jumlah LHRnya,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved