Akupedia.id, Jakarta – Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) menegaskan bahwa mereka melarang keras anggotanya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat maupun pengusaha menjelang Lebaran. Larangan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga nama baik serta kedisiplinan internal.
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila DKI Jakarta, Thariq Mahmud, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh anggota. Ia menegaskan bahwa jika ada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar berkedok THR, mereka akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan organisasi. Langkah ini diambil untuk menghindari citra negatif terhadap Pemuda Pancasila di masyarakat.
Thariq menambahkan bahwa Pemuda Pancasila merupakan organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, termasuk gotong royong dan kepedulian sosial. Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan lebih mengedepankan kegiatan positif, seperti berbagi dengan sesama, ketimbang melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.
Sejumlah pengusaha dan warga menyambut baik kebijakan ini. Selama ini, menjelang Lebaran, banyak pihak merasa terbebani oleh permintaan THR dari berbagai oknum. Dengan adanya pernyataan resmi dari Pemuda Pancasila, diharapkan tidak ada lagi praktik pemaksaan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi.
Meski demikian, Pemuda Pancasila tetap mengajak seluruh pihak untuk tetap waspada jika ada individu atau kelompok yang mengaku sebagai anggota mereka dan meminta THR secara paksa. Warga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwenang jika mengalami hal tersebut agar tindakan tegas dapat diambil terhadap para pelanggar.
Penulis: FebriaDV