Portalborneo.or.id – Baku tembak terjadi antara Densus 88 Antiteror Polri dengan terduga kelompok teroris di Lampung.
Aksi saling tembak itu membuat dua anggota terduga teroris tewas dan satu anggota Densus 88 alami luka tembak.
Densus 88 mengungkap kedua teroris itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“JI terafiliasi dengan Zulkarnain,” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, dikutip dari detik.com.
Usai baku tembak, polisi mengamankan barang bukti yang disebutnya cukup banyak.
Mulai dari senjata tajam sampai senjata rakitan dengan kaliber besar.
“Barang bukti disita, namun di antaranya barang bukti tersebut, adanya senjata rakitan kaliber besar 9 mm,” jelasnya.
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan soal penangkapan terduga teroris di Lampung.
Ia menegaskan, terduga teroris yang ditangkap di Lampung tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian.
“Pelaku ini bagian dari JI, dan DPO sejak 2020 dan 2015, DPO karena melindungi figur JI di Lampung,” tambah Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan lantas menyebut sejumlah nama terkait jaringan ini, salah satunya dengan JI Zulkarnain terkait Bom Bali I.
Terkait satu anggota Densus 88 yang terkena tembak, saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terlibat baku tembak dengan kelompok terduga teroris di Lampung.
Peristiwa itu terjadi di dua TKP berbeda pada, Rabu (12/4/2023) pukul 19.30 WIB.
Baku tembak ini terjadi di kawasan hutan register yang berada di Kabupaten Pringsewu serta Kampung Sendang Baru, Kabupaten Lampung Tengah.
Saat ini, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih memburu beberapa orang lainnya yang terlibat dalam peristiwa baku tembak tersebut.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)