Gelombang Protes Terpa KPK, Novel Baswedan dkk Tuntut Firli Bahuri Dicopot

KPK
Foto: Ilustrasi. Gedung Merah Putih KPK (Kompas.com)

Portalborneo.or.id – Gelombang protes atas berbagai pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terus berdatangan dari berbagai pihak.

Demonstrasi dari berbagai kelompok masyarakat silih berganti berdatangan ke Gedung Merah Putih KPK.

Terbaru, mantan pimpinan dan pegawai KPK serta aktivis antikorupsi turun gunung melakukan demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4).

Antara lain yang hadir, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang, hingga mantan pegawai seperti Novel Baswedan, Aulia Postiera, M. Praswad Nugraha, Lakso Anindito, dan Ronald Paul Sinyal.

Tuntutan mereka cuma satu, mendesak Ketua KPK Firli Bahuri dicopot dari jabatannya.

Novel Baswedan menilai dugaan perbuatan Firli membocorkan dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM sudah keterlaluan.

Namun, ia tak heran lantaran saat menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli diduga sering membocorkan penanganan kasus korupsi.

“Sudah menjadi rahasia umum ketika di media disampaikan tentang banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri ini. Bahkan, ketika menjadi Deputi Penindakan di KPK, saya teringat Firli Bahuri ketika mengikuti ekspose, dia sering memfoto-foto risalah atau dokumen rahasia ekspose,” ujar Novel, dikutip dari CNN.

Baca juga  Rapat Kerja V SMGT wilayah V Dijadwalkan Oktober Mendatang, Sudirman: Demi Kedaulatan Bersama

Novel mengatakan hal serupa juga diduga dilakukan Firli terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.

“Ini kan membocorkannya sudah pada level menghalang-halangi penyidikan, tentunya saya lebih melihat ini pidana. Tapi, terlepas dari pidana, ini menjadi ujian buat Dewas untuk bisa menegakkan etik dengan cara yang baik demi kepentingan KPK,” ujarnya.

Teprisah, Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro setidaknya melihat hal itu dari kasus yang ditangani KPK di era kepemimpinan Firli Cs.

“Implikasinya lembaga yang sibuk ngurusin perilaku komisionernya yang bermasalah tentu akan berdampak signifikan terhadap kinerjanya. Dan itu terkonfirmasi dari belum adanya kasus-kasus besar yang ditangani KPK di periode Firli ini,” ujar Castro.

Sepengetahuan Castro, KPK saat ini lebih banyak menindak kasus korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat lokal seperti bupati dan kepala dinas.

Hal itu berdampak pada kepercayaan publik terhadap KPK yang semakin merosot.

Pernyataan Castro tersebut sesuai dengan yang disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyayangkan KPK di era kepemimpinan Firli Cs belum mampu mengungkap kasus-kasus besar atau big fish, padahal masa jabatan tersisa kurang lebih delapan bulan lagi.

Baca juga  Komisi IV Imbau Pemkot Samarinda Kembangi Aset Daerah Sebagai Tempat Wisata

Castro memandang kondisi KPK saat ini merupakan buah dari terpilihnya Firli sebagai pimpinan KPK.

Saat proses pemilihan berlangsung, masyarakat sipil sudah menyuarakan begitu lantang kalau Firli bermasalah.

Castro memberi contoh Firli sempat dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Direktorat Pengawasan Internal KPK pada 2019 lalu.

Penilaian itu berdasarkan fakta kalau Firli melakukan pertemuan dengan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang sebanyak dua kali.

Padahal, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont pada 2009-2016.

Pelanggaran etik selanjutnya adalah ketika Firli bertemu pejabat BPK Bahrullah Akbar di Gedung KPK.

Saat itu, Bahrullah akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo perihal kasus suap dana perimbangan.

Firli didampingi Kabag Pengamanan menjemput langsung Bahrullah di lobi Gedung KPK.

Selanjutnya pelanggaran etik dilakukan Firli saat bertemu dengan pimpinan partai politik di sebuah Hotel di Jakarta, 1 November 2018.

Baca juga  8 Rekomendasi Wisata di Mahakam Ulu, Cocok Buat Kalian yang Berjiwa Petualang

Firli saat itu tidak pernah meminta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara dan tidak pernah melaporkan ke pimpinan.

“Firli misalnya, kan sejak proses seleksi capim KPK sudah disorot habis-habisan, terutama saat dia masih menjabat Deputi Penindakan KPK sebelumnya,” kata Castro.

“Jadi, kalau Firli terus bermasalah saat ini, tentu bukan hal baru. Apalagi banyak yang menduga keberadaan Firli ibarat strategi kuda troya, yang memang berdampak terhadap pelemahan KPK dari dalam,” ujarnya menambahkan.

“KPK memang harus berbenah jika public trust ingin dikembalikan. Pilihan jangka pendeknya, Firli harus mundur atau dipecat oleh Dewan Pengawas, sembari ranah pidananya (untuk kasus bocornya hasil penyelidikan ESDM) juga mesti jalan agar ada efek jera terhadap komisioner yang lain,” imbuhnya.

Solusi jangka panjang, Castro menekankan kepada perubahan Undang-undang KPK.

“Solusinya berkelindan antara regulasi (Revisi UU KPK dulu yang memangkas kewenangan KPK dan menempatkannya di bawah kekuasaan eksekutif) dengan bersih-bersih di internal,” ujarnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved