Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Usai mememberikan bantuan fasilitasi legalisasi kepada kelompok IRT di Muara Jawa, DPC PDI-Perjuangan Kutai Kartanegara (KukarKukar) memberikan bantuan kembali di Kelurahan Tanjung Harapan yang dilakukan pada Minggu, (5/3/2023).
Namun berbeda dengan Muara Jawa, kali ini DPC PDI-PerjuanganPDI-Perjuangan Kukar memberikan bantuan kepada pembudidaya rumput laut.
“Hari ini kami di Tanjung Harapan mensosialisasikan program yang telah kami kawal sebelumnya. Dimana nelayan atau petani rumput laut kami buatkan legalitas kelompoknya,”ujar Waka Bidang Industir Tenaga Kerja, Jaminan Sosial Koperasi Dan UMKM DPC PDI-Perjuangan Kukar, Rahmat Dermawan.
Sebanyak 7 kelompok pembudidaya rumput laut yang dilakukan legalisasi menjadi Kelompok Nelayan oleh PDI-Perjuangan. PDI-Perjuangan juga akan memberikan pendampingan kepada pembudidaya rumput laut, untuk mendapatkan bantuan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
“Pemerintah Kabupaten Kukar sangat atensi. Melalui program 25.000 nelayan produktif, dalam waktu dekat mereka ada mendapatkan bantuan bibit dan tali untuk pembudidaya rumput laut,”lanjutnya.
Rahmat berharap jumlah tersebut bisa semakin banyak demi membantu perekonomian masyarakat. DPC PDI-Perjuangan bakal terus melakukan sosialisasi program legalisasi Nelayan Rumput laut di seluruh kabupaten.
Salah satu nelayan yang turut hadir, Ansar, merasakan manfaat atas bantuan dari PDI-Perjuangan. Karena, ia bersama rekan lainnya kesusahan mendapatkan akses untuk meminta bantuan kepada pemerintah.
Dengan membuat kelompok Nelayan Rumput laut yang mengantongi sertifikat, Ansar berharap Pemkab Kukar bisa membantu kelompok pembudidaya rumput laut bisa lebih berkembang dan meningkatkan perekonomian pesisir di Kutai Kartanegara.
“Kami ucapkan terima kasih banyak atas pendampingannya selama ini, sehingga hari ini kami dapat kabar baik bahwa bantuan akan segera turun,”kuncinya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)