Umur TPA Bekotok Tenggarong Masih Enam Tahun Lagi

Foto: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok di Kecamatan Tenggarong dinilai masih mampu menampung sampah hingga 6 tahun ke depan tepatnya 2029.

Portalborneo.or.id, Tenggarong – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok di Kecamatan Tenggarong dinilai masih mampu menampung sampah hingga 6 tahun ke depan tepatnya 2029.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, Alfian Noor mengatakan, hal tersebut berdasarkan catatan sampah yang masuk ke dalam TPA Bekotok.

Diketahui, TPA Bekotok menampung sampah dari tiga kecamatan, yakni Tenggarong, Tenggarong Seberang dan Loa Kulu dengan 74 ton sampah setiap harinya.

Dengan luasan lahan sekitar 5,95 hektare, TPA Belotok bisa menampung kapasitas sampah hingga 300 ribu meter kubik. Kini, terhitung sekitar 174 ribu meter kubik sampah yang sudah ditampung di sana. 

Baca juga  Layanan Jemput Bola di Muara Kaman, Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat Terpencil

“Kalau kita analisis TPA Bekotok masih mampu menjadi lokasi pembuangan sampah sampai tahun 2029. Yang terpakai sekarang baru 50 persen dari luasan lahan,” kata Alfian Noor, Senin (15/5/2023).

Namun demikian, kini kawasan itu sudah dianggap tidak layak lagi sebagai lokasi TPA karena penduduk mulai banyak bermukim di sekitarnya.

Untuk itu, DLHK Kutai Kartanegara bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman memang mulai membahas soal rencana relokasi TPA Bekotok.

Baca juga  Agus Suwandy Gelar Sosbang di Sei Kunjang, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Tapi, rencana pemindahan ini masih bersifat jangka panjang karena pihaknya memang perlu membahas lebih lanjut soal jarak TPA dengan rumah penduduk.

“Kami harus menghabiskan dulu lokasi yang ada. Tapi bisa saja kita akan lakukan perluasan di area TPA Bekotok Tenggarong,” terangnya.

Tak cuma itu, terkait aliran turunnya air yang berasal dari rembesan tumpukan sampah pun akan turut dibahas dan dikaji lebih mendalam.

Baca juga  Peringatan Hari Pahlawan, Bupati Kukar Minta Pemuda Kobarkan Api Semangat Juang Leluhur

Kajian tersebut diperlukan agar aliran air sampah tersebut tidak akan mengalir ke sungai atau sumur yang digunakan warga sekitar TPA.

“Tapi untuk sementara tetap beroperasi, tetap kita tampung di sana (sampah),” sebutnya. 

Sementara itu, saat disinggung mengenai usulan eks tambang yang dimanfaatkan menjadi TPA, bahwa sementara belum ada rencana.

Semuanya, lanjut Alfian, masih memerlukan kajian mendalam. Mulai dari DED, hingga dampak lingkungan yang bakal ditimbulkan TPA tersebut.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Int)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved