Portalborneo.or.id, Tenggarong – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara jemput bola dalam kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Jemput bola tersebut dilakukan terhadap dua Rukun Tetangga (RT), yakno RT 02 dan RT 03 yang berada di Jalan Ruan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Warga di dua RT tersebut sebelumnya telah dipandu oleh petugas Disdukcapil untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui gawai masing-masing.
Secara bergiliran, mereka mulai melakukan aktivasi melalui operator yang sudah disiapkan Disdukcapil Kutai Kartanegara.
Aktivasi dilakukan dengan pemidaian barcode online dan foto diri menggunakan kamera ponsel untuk mendapatkan aktivasi identitas kependudukan berbasis digital.
“Alhamdulillah antusias warga tinggi. Jumlahnya mencapai 600 orang yang melakukan aktivasi,” kata Kepala Disdukcapil Kutai Kartanegara, Muhammad Iryanto.
Menurutnya, jemput bola ke instansi pemerintah hingga ke masyarakat untuk mengejar target aktivasi IKD merupakan langkah efektif.
Terbukti, saat ini, pegawai pemerintah di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Kartanehara telah terdaftar menggunakan IKD.
Tercatat ada 4.600 orang sudah menggunakan IKD dari 527 ribu masyarakat Kutai Kartanegara yang terdata wajib memiliki KTP.
Iryanto mengungkapkan, Kutai Kartanegara menjadi daerah yang tercepat di Kalimantan Timur dibanding sembilan kabupaten dan kota lainnya.
“Kami melakukan proses percepatan dengan sistem jemput bola dan sosialisasi. Untuk OPD sudah 100 persen menggunakan IKD,” katanya.
Secara teknis, pengaktifan IKD masih dilakukan semi-manual dimana masih memerlukan QR code untuk dipindai dalam pengaktifannya.
Kemudian, masih memerlukan konfirmasi petugas. Hal itu mengharuskan masyarakat datang ke Disdukcapil untuk mengaktifkan IKD.
Namun, untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil telah mengerahkan berbagai upaya untuk mempercepat proses peralihan ini.
Antara lain dengan membuka layanan di berbagai event, hingga jemput bola membuka layanan peralihan di tingkat kecamatan.
“Disdukcapil selalu proaktif jemput bola selain membuka pelayanan di dinas maupun di MPP (Mall Pelayanan Publik) setiap hari jam kerja,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, peralihan KTP ke Identitas Kependudukan Digital disebut-sebut menawarkan beberapa kemudahan.
Mulai dari penggunaannya yang dinilai praktis karena bersifat digital dan dapat memuat berbagai data seperti KTP, Kartu Keluarga (KK).
NPWP, Serrifikat Vaksin Covid-19, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Kartu BPJS Kesehatan, hingga kartu pemilih pada pemilihan umum (Pemilu).
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Int)