Akupedia.id, Jakarta – Pada 20 Maret 2025, aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta. Demonstrasi yang diikuti oleh mahasiswa dan elemen masyarakat sipil ini berujung ricuh, menyebabkan tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) terluka dan harus mendapatkan perawatan medis.Kronologi InsidenMenurut Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UI, Muhammad Bagir Shadr, insiden terjadi saat massa berusaha masuk ke kompleks DPR secara damai. Namun, upaya tersebut dihadang oleh aparat keamanan, yang kemudian memukul mundur para demonstran menggunakan pentungan. Akibatnya, tiga mahasiswa mengalami luka-luka:
- Muhammad Aidan: Mengalami luka di kepala dan mendapat jahitan.
- Rafi Raditya: Mengalami luka akibat pukulan di tubuh dan kepala.
- Ghifari Rizqi Pramono: Mengalami cedera pada engsel kaki akibat terinjak-injak.