Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa Terluka dan Harus Mendapatkan Perawatan Medis

sumber: merdeka
Akupedia.id, Jakarta – Pada 20 Maret 2025, aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta. Demonstrasi yang diikuti oleh mahasiswa dan elemen masyarakat sipil ini berujung ricuh, menyebabkan tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) terluka dan harus mendapatkan perawatan medis.Kronologi InsidenMenurut Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UI, Muhammad Bagir Shadr, insiden terjadi saat massa berusaha masuk ke kompleks DPR secara damai. Namun, upaya tersebut dihadang oleh aparat keamanan, yang kemudian memukul mundur para demonstran menggunakan pentungan. Akibatnya, tiga mahasiswa mengalami luka-luka:
Baca juga  Cegah Berkembang Budaya Barat, Samsun: Pelestarian Budaya Lokal Perlu Dilakukan
  • Muhammad Aidan: Mengalami luka di kepala dan mendapat jahitan.
  • Rafi Raditya: Mengalami luka akibat pukulan di tubuh dan kepala.
  • Ghifari Rizqi Pramono: Mengalami cedera pada engsel kaki akibat terinjak-injak.
Ketiganya segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Aidan dan Rafi dirawat di RS Pelni Slipi, sementara Ghifari dibawa ke RS Tarakan. Setelah mendapatkan perawatan, ketiganya telah diperbolehkan pulang.Tuntutan DemonstranPara demonstran menolak revisi UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR. Mereka menilai bahwa pembahasan revisi tersebut dilakukan secara terburu-buru dan kurang transparan, tanpa melibatkan partisipasi publik yang memadai. Selain itu, kekhawatiran muncul bahwa revisi ini dapat membuka kembali jalan bagi dwifungsi angkatan bersenjata, mengingat adanya perluasan peran TNI dalam ranah sipil.
Baca juga  KKB Papua Ancam Bunuh Pilot Susi Air, Panglima TNI Ungkap Risiko Terapkan Operasi Militer
Respons Aparat dan Situasi di LapanganAksi unjuk rasa yang awalnya damai berubah menjadi ricuh saat massa mencoba merobohkan pagar Gedung DPR. Aparat keamanan merespons dengan tindakan represif, termasuk penggunaan pentungan untuk membubarkan massa. Situasi sempat memanas dengan adanya pelemparan petasan dan benda-benda lainnya. Beberapa demonstran lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.Reaksi Publik dan Langkah SelanjutnyaInsiden kekerasan dalam aksi unjuk rasa ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Organisasi masyarakat sipil dan akademisi mengecam tindakan represif aparat terhadap demonstran. Mereka menuntut adanya investigasi atas insiden tersebut dan mendesak pemerintah serta DPR untuk membuka ruang dialog yang lebih luas terkait revisi UU TNI. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mencerminkan aspirasi rakyat dan tidak mengancam prinsip-prinsip demokrasi.
Baca juga  Kekraf Podcast, Wadah Memperkenalkan Potensi Pemuda Kukar di Subsektor Ekonomi Kreatif
Sementara itu, kondisi ketiga mahasiswa yang terluka dilaporkan sudah membaik setelah mendapatkan perawatan medis. Mereka berharap insiden ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk menjaga hak kebebasan berpendapat dan berdemonstrasi secara damai di Indonesia. Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7834328/3-mahasiswa-ui-terluka-saat-demo-tolak-ruu-tniPenulis: FebriaDV

Berita Lainnya