Akupedia.id, Tenggarong – Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik terlarang di lingkungan pemasyarakatan melalui pelaksanaan ikrar pemasyarakatan bersih dari HALINAR serta tes urine bagi petugas dan warga binaan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama dan pengucapan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, serta narkoba (HALINAR), kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan tes urine yang melibatkan aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, akademisi, hingga unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Plh Kepala LPP Tenggarong sekaligus Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andi Hasnaeni, menyampaikan bahwa hasil dari penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan barang-barang terlarang di dalam lapas.
“Untuk pelaksanaan penggeledahan tidak ada hal-hal ataupun barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam,” ujarnya saat press release.
Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap petugas maupun warga binaan juga menunjukkan hasil negatif narkoba.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 66 petugas dan sekitar 364 warga binaan turut dilibatkan. Meski pelaksanaan tes urine massal tidak dilakukan setiap bulan, pihak LPP Tenggarong rutin melakukan pemeriksaan secara sampling.
“Kalau rutinnya setiap bulan itu sampling terhadap 20 orang. Biasanya 10 warga binaan dan 10 petugas,” jelas Hasnaeni.
Ia mengatakan, pelaksanaan tes urine rutin tersebut dapat berjalan berkat sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) yang turut memfasilitasi alat tes urine.
Menurutnya, kolaborasi yang selama ini terjalin bersama APH, pemerintah daerah, akademisi, hingga unsur masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap hubungan dan kerja sama ini terus berjalan untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya,” katanya.
Pada kegiatan kali ini, LPP Tenggarong juga melibatkan unsur LSM, salah satunya Kerukunan Dayak Kenyah Kalimantan Timur (KDKKT), yang diwakili oleh Sekretaris Umum KDKKT, Gilbert Libun Abram.
Ia pun menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Pada dasarnya kami selalu mendukung pemberantasan narkoba, baik di masyarakat maupun terhadap petugas. Kalau ada kegiatan penyuluhan atau sosialisasi, kami siap mendukung,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, LPP Tenggarong berharap pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan dapat terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





