Portalborneo.or.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain, tanggapi pemusnahan ribuan barang sitaan minuman keras (miras) ilegal dan puluhan kostum badut jalanan.
Pemusnahan, dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), beberapa hari lalu.
Sani sapaan karibnya berikan perhatian pada puluhan pengamen dan badaut yang kostumnya disita, lantaran hal ini dapat menuai persoalan baru seperti bertambahnya pengangguran.
“Kalau memang tidak boleh jadi badut, lalu mereka disuruh jadi apa. Kita boleh memusnahkan barang-barang orang,” tegas Sani.
Dirinya menjelaskan, seharunya pemerintah dapat mengantinya dengan memberian fasilitas, seperti menjadikan penjual, atau merekrut menjadi pelaku UMKM, Senin (31/10/2022).
“Atau lapangan kerja lainnya,” terangnya.
Bukan hanya itu saja, mengenai pemusnahan miras ilegal, Sani sangat mendukung penuh pemerintah. Lantaran, miras sering meresahkan masyarakat sekitar.
Tetapi, mengenai badut ia mengaku tidak pernah melihat di pinggir jalan sambil meminum miras.
“Namun harus diingat. Kostum badut itu mereka beli dengan uang, jadi Pemkot Samarinda harus bijaksana melihat makin maraknya badut-badut ini,” imbuhnya.
“Dan ini harus dilihat sebagai efek dari sulitnya masyarakat mencari pekerjaan,” lanjutnya.
Sani memiliki usulan untuk para badut, seperti diberi pembinaan, diberikan peluang kerja atau dikasih alternatif ingin bekerja apa.
“Jangan-jangan ada seorang bapak yang mencari nafkah untuk anaknya,” tutupnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)