Bupati Kukar Resmi Angkat Kembali 32 PNS Jabatan Fungsional

Foto : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Pengangkatan dan Pemberhentian kepada 32 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam jabatan administrator, pengawas dan fungsional.

Akupedia.id, TENGGARONG– Pengangkatan 32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali dilkukan Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Pengangkatan jabatan ini dilakukan pada Kamis (21/3/2024) di ruang serbaguna komplek perkantoran Bupati Kukar. Puluhan PNS yang diangkat tersebut menempati beberapa jabatan kepala bidang dan jabatan fungsional.

“Atas nama Pemkab Kukar, saya ucapkan selamat kepada yang baru dilantik dan mendapatkan amanah ini,” kata Edi Damansyah.

Baca juga  Pemkab Kukar Jalin Pertemuan Bersama Kades, Laraskan Komitmen Bersama Bahagiakan Masyarakat

Edi menjelaskan, pengangkatan ini sebagai tindak lanjut penyesuaian restrukturisasi perubahan nomenklatur jabatan. Serta diharapkan yang diberikan amanah harus segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi pokoknya.

“Seluruhnya harus perbaiki dan ubah mindset atau pola pikir. Sebenarnya ini hanya pengukuhan kembali untuk penguatan kinerja,” terangnya kepada wartawan Kamis (21/3) kemarin.

Dirinya berharap kepada para pejabat yang sudah dilantik bisa betul-betul memahami tugasnya, apalagi restruktur organisasi juga telah berubah. Sebab, berbeda dengan dulu saat masih di jabatan struktural, di jabatan fungsional semua sistem kinerja harus bergerak lebih cepat.

Baca juga  Kota Samarinda Miliki Duta Pelajar Sadar Hukum, Andi Harun : Harap Hukum Diterapkan Bukan Hanya Dipelajari

Pihaknya tidak menginginkan budaya kerja di jabatan lama masih diterapkan di jabatan yang baru. Jika demikian, maka tidak akan ada perubahan dalam capaian kinerja.

“Jangan nanti pejabat fungsional rasa struktural. Karena tidak memberikan makna perubahan itu,” tegas Edi.

Orang nomor satu di Kukar itu meminta adanya perbaikan kerja yang berkaitan dengan data. Ia memberikan contoh soal jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengalami peningkatan cukup signifikan di Kukar.

Baca juga  Tahun 2025, Pemkab Kukar Akan Fokus Untuk Pengembangan Kawasan

Dengan penambahan tersebut, Edi menginginkan pejabat di perangkat daerah terkait dapat membantu memberikan fasilitas untuk mengembangkan bisnis bagi pelaku UMKM.

“Karena kelompok usaha mikro ini kan ada prosedur mekanismenya, kemajuannya harus naik kelas.Kalau mikro ke kecil, kecil ke menengah,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved