LPPL RPK Resmi di Lantik, Begini Pesan Bupati Kukar

Akupedia.id, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029.

Agenda pelantikan tersebut dirangkai dengan acara buka puasa bersama dan syukuran yang berlangsung di Auditorium LPPL RPK, Jalan Stadion Utara, Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada panitia seleksi yang telah menjalankan tahapan dengan baik.

Adapun nama-nama Dewa LPPL RPK diantaranya Dewi Ariani dar unsur pemerintah daerah, bambang irawan dari unsur praktisi penyiar, dan Ibramsyah dari unsur masyarakat.

Baca juga  KFBN 2024 Pesona Budaya di Kuka

“Akhirnya sudah terpilih tiga orang Dewas yang sudah dikukuhkan dan mengambil sumpah. Dan pemilihan ini didasari Perda Nomor 5 Tahun 2017,” kata Edi.

“Ini pertama kali kita bentuk dan tetapkan, dan berjalan dengan keinginan Pemkab Kukar untuk mengoptimalkan peran fungsi RPK,” tambahnya.

Menurutnya, keberadaan RPK sudah cukup panjang, dan usiannya juga saat ini sudah cukup tua, namun perkembangannya selalu naik turun. Maka dari itu ia minta kepada Dewas yang baru dilantik mampu melakukan langkah cepat untuk membuat perkembangan RPK lebih maju.

Baca juga  Khawatir Omzet Anjlok, Pemkab Kukar Gratiskan Sementara Lapak Pedagang

Pihaknya menjelaskan, bahwa Dewas adalah organ yang akan bekerja dengan manajemen untuk membuat RPK lebih maju dan berkembang. Ia berharap ke depan RPK bisa diakses dan dicintai masyarakat sebagai lembaga yang memberikan informasi serta edukasi.

Selain itu, dirinya ingin keberadaan Dewas harus memberikan warna dan perubahan bagi RPK dan mengangkat nama RPK melalui perkembangan fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, terutama gen z dan milenial.

Baca juga  Edukasi Digital untuk Anak! Melindungi dan Memberdayakan Generasi Muda

“Harapan saya, nantinya Dewas ini tidak kaku dalam bekerja, harus ada perbedaan sebelum ada Dewas dan sesudah ada dewas. Kalau sama saja, ndak ada arti kita bentuk Dewas. Harus ada langkah konkret,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved