Sunggono Sebut TPP ASN Kukar Terendah di Kaltim

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono

Akupedia.id, TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono mengklaim bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemkab Kukar merupakan besaran terendah se-Kalimantan Timur.

“TPP kita ini terendah se Kaltim, di semua lapisan golongan dan jabatan, termasuk saya selaku Sekda,” kata Sunggono.

Dirinya menjelaskan, bahwa penyebab TPP yang diterima pegawai Pemkab Kukar bisa rendah dibandingkan dengan daerah lainnya. Sebab, jumlah pegawai Pemkab Kukar sangat banyak.

Baca juga  Dapat Laporan Warga, Wali Kota Langsung Tinjau Lokasi Longsor di Perum Korem

“Sehingga, pembagiannya ke banyak pegawai. Dan Kukar punya 12.003 orang pegawai ASN, dan sebanyak 4.239 pegawai non ASN,” terangnya kepada wartawan Kamis (21/3) kemarin.

Pihaknya akan melakukan penataan pegawai mau itu ASN dan non ASN. Adapun untuk ASN jika mempunyai kapasitas dan terus ingin belajar, nantinya bisa mengikuti seleksi pegawai IKN.

Baca juga  Sosialisasiskan Perda Disabilitas, Mashari Rais Jelaskan Hak-Hak Penyandang Yang Diatur Dalam Perda

“Karena OIKN menyiapkan kuota untuk pegawai Kaltim, infonya Juni 2024 nanti akan dibuka seleksi IKN,” jelasnya.

Selain itu, untuk pegawai non ASN atau THL, nantinya bisa dilakukan kerja paruh waktu dengan penyesuaian kemampuan keuangan daerah.

Adapun untuk penataan pegawai nantinya Sekda akan dibantu Asisten III yakni Dafip Haryanto. Hal ini dilakukan guna mencari formulasi.

“Misalnya, selama ini non ASN kerja selama 8 jam, diubah menjadi sistem paruh waktu, sehari bisa 5 jam saja,” bebernya.

Baca juga  Optimalkan Potensi Wisata, Camat Loa Kulu Siapkan Pengembangan Lahan Pasca Tambang

Menjalani kebijakan penataan ASN harus dilakukan Pemkab Kukar, karena hal tersebut menjalankan amanat UU ASN, serta arahan Kemendagri.

“Jadi jangan sampai belanja gaji dan pedapatan pegawai diatas 30 persen dari APBD. Dan prinsipnya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved