Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam penyerahan LKPD, diberikan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah pada kepala BPK RI perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Agus Priyono di Kantor BPK RI Kaltim Jl. M. Yamin Samarinda, senin (4:4/2024 sore kemarin.
Dalam penyerahan tersebut, dilakukan secara bersamaan dari beberapa kabupaten dan kota lainnya yang ada di Kaltim. Dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam ulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.
“Alhamdulilah pada hari ini kita secara bersamaan dari 8 kabupaten kota lain di Kaltim mengumpulkan LKPD tahun 2023,” kata Edi.
Di samping itu, Agus priyono memberikan apresiasi atas rampungnya LKPD dan menyampaikanya kepada BPK sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
“Selanjutnya, BPK akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan secara terperinci,” jelas Agus Priyono.
Dirinya berharap, Pemkab maupun Pemkot yang telah mengumpulkan laporan tersebut dapat menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan tersebut.
“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan Kepala Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah penyerahan LKPD,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra