Akupedia.id, TENGGARONG – Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) selama bulan Ramadan akan ada perubahan jam, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menyesuaikan jam operasional tersebut.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto menyampikan, bahwa selama bulan puasa pelayanan Adminduk yang pada hari normal dibuka pada pukul 08.00 WITA. Selama bulan Ramadan akan dimulai pada pukul 08.30 WITA.
Begitu juga dengan jam tutup pelayanan Adminduk, pada hari biasa pelayanan yang awal mulanya dibuka hingga pukul 17.00 WITA, saat ini tutup 30 menit lebih awal, atau pukul 16.30 WITA.
“Jadi suasana Ramadan berbeda dengan hari biasa, pelayanan akan buka 30 menit lebih lambat dari hari biasa dan tutup dipercepat 30 menit dari hari biasa,” kata Iryanto.
Dirinya menjelaskan, bahwa pelayanan tersebut nantinya akan diumumkan kepada masyarakat melalui Surat Edaran (SE) Bupati Kukar terkait jam pelayanan publik selama bulan ramadan.
“Nanti akan ada Surat Edaran Bupati Kukar terkait dengan jam pelayanan masyarakat,” terangnya kepada Akupedia.id Selasa (12/3) kemarin.
Selain itu, selama ini pihaknya terus berupaya untuk memberikan pelayanan Adminduk secara optimal kepada seluruh masyarakat Kukar, mau itu melalui loket pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun secara online.
“Sehari itu rata-rata kita melayani 1000 keperluan adminduk. Kemudian, 25 persen pelayanan secara tatap muka dan 75 persen sudah secara online,” Pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra