Komisi IV DPRD Samarinda Akan Gelar Hearing Bersama Dinkes, Terkait Pemkot Menutup Dua Apotek

Portalborneo.or.id, Samarinda – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menanggapi penutupan dua apotek yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Samarinda.

Penutupan dua apotek yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda, saat gelaran inspeksi mendadak (sidak) terkait terkait antisipasi penyakit gagal ginjal akut misterius. Pada hari Selasa (26/10/2022) kemaren.

Baca juga  IKN Hadir, Kaltim Siapkan Pangan: Koordinasi yang Dibutuhkan untuk Sukses Bersama

Dari hasil sidak tersebut, dua apotek nyatanya masih menjual beberapa obat sirup yang dilating oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kamis (27/10/2022).

Pada akhirnya, Walikota Samarinda, Andi Harun pun memerintahkan untuk menutup sementara apotek tersebut.

Oleh sebab itu, Deni Hakim Anwar bersama pihaknya, akan melakukan hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait penutupan sementara apotek di Kota Samarinda.

Baca juga  Waduk Samboja, Keindahan Alam dan Peluang Kolaborasi Wisata di Kaltim

“Nanti kami akan gelar hearing dengan Dinkes Samarinda pada hari Jumat (28/10/2022) mengenai temuan tersebut,” ujar Deni.

“Karena kami ingin memastikan surat edaran (SE) Kemenkes RI diberikan perhatian khusus,” lanjutnya.

Namun, Deni sapaan karibnya mengatakan, walaupun telah merecanakan hearing bersama Dinkes Samarind. Tetapi Komisi IV, belum menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda.

Baca juga  Deni Apresiasi Upaya Pemkot Samarinda 'Upgrade' Puskesmas

“Nanti secepatnya kami akan meminta BPOM untuk melakukan hearing bersama Komisi IV,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)

Berita Lainnya