Tekan Enter untuk mencari

Damayanti Meminta BPOM Untuk Lakukan Pengawasan Lebih Penyebaran Kasus Gagal ginjal Akut

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Damayanti, merespon penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius.

Lantaran semakin membuat masyarakat di seluruh Indonesia resah. Tak terkecuali di Kalimantan Timur (Kaltim), Kota Samarinda.

Damayanti menuturkan, walaupun penyakit mematikan itu belum ditemukan di kota ini. Namun, ia meminta agar antisipasi harus segera dilakukan.

Baca juga  Pemkot Samarinda Luncurkan Kredit Bertuah Guna Percepatan Keuangan Daerah

“Harus ada sidak nantinya ke apotek, atau toko obat, apakah mereka ini masih menjual obat-obat yang dinilai berbahaya. Supaya nantinya tidak beredar di masyarakat,” ujar Damayanti.

Lebih lanjut, Damayanti juga merasa kurang puas dengan kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dirinya menilai, kinerjanya lamban dalam melakukan pengawasan peredaran obat tersebut, Selasa (25/10/2022).

Baca juga  Masa Jabatan Isran-Hadi Berakhir September 2023, Lembaga DPRD Diminta Segera Calonkan 3 Nama PJ Gubernur Kaltim

“Ini yang kita sayangkan, kenapa obat itu dipasarkan sejak lama tetapi baru timbul isu seperti ini setelah adanya penyakit gagal ginjal,” ucapnya.

“berartikan pengawasannya kurang. Mentang-mentang obat itu sudah mendapatkan izin tidak perlu lagi gitu ada pengawasan lagi,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, Damayanti mengatakan, agar pihak terkait bisa terus memantau peredaran obat-obat itu sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat.

Baca juga  DPMD Kukar Tegaskan Pemanfaatan Bankeu, Gelar Monev dan Asistensi untuk 193 Desa

“Jangan sampai himbauan dari pusat untuk tidak mendistribusikan obat tersebut tidak diindahkan. Karena ini menyangkut keselamatan manusia,” tutupnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)

Berita Lainnya

Berita Terbaru