Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.
Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong pembenahan tata kelola birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang maju, profesional, dan adaptif.
Salah satu strategi yang ditempuh yakni menerapkan prinsip thhe right man in the right place, atau menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut penerapan prinsip tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang lebih efektif.
Menurutnya, penataan sumber daya manusia aparatur menjadi faktor penting agar roda pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan daerah.
“Ya, kalau kita the right man in the right place, itu menjadi salah satu upaya yang kita lakukan,” ujarnya, Jumat (6/11/2026).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Kukar mengimplementasikan manajemen talenta sebagai pendekatan dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).
Sistem ini menjadi instrumen untuk memetakan kompetensi, kualifikasi, potensi, dan kinerja pegawai sehingga penempatan jabatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Melalui manajemen talenta, pengisian jabatan diharapkan tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan posisi yang kosong. Namun, juga mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas aparatur dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
Pendekatan ini sekaligus membuka ruang bagi pengembangan karier ASN yang lebih terarah.
Implementasi manajemen talenta tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030.
Dalam prosesnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, turut mengawal penerapan sistem tersebut. Peran koordinasi ini diperlukan agar manajemen talenta dapat berjalan dalam sistem pengelolaan kepegawaian dan memberikan dampak terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Aulia menilai, implementasi manajemen talenta di lingkungan Pemkab Kukar sejauh ini telah berjalan dengan baik. Ia berharap sistem tersebut tidak hanya menjadi instrumen penataan jabatan, tetapi juga mampu memperkuat kinerja organisasi pemerintahan secara keseluruhan.
“Untuk mewujudkan itu, manajemen talenta benar-benar kita implementasikan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pak Sekda sudah mengawal itu dan menurut hemat kami ini sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ia pun berharap penerapan kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap efektivitas roda organisasi pemerintahan daerah, sehingga birokrasi semakin mampu menjawab kebutuhan pelayanan dan tantangan pembangunan ke depan.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak yang baik juga untuk roda organisasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah
Editor: Aditya Lesmana





