Tekan Enter untuk mencari

Beasiswa Kukar Idaman Terbaik Telah Disalurkan, Pembiayaan Dibagi Dua Skema

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono.

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono.

Akupedia.id, Tenggarong – Program Beasiswa Kukar Idaman Terbaik dipastikan telah disalurkan kepada para penerima. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membagi pembiayaan pendidikan melalui dua skema, yakni beasiswa stimulan dan beasiswa tematik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan kedua skema tersebut memiliki mekanisme pembiayaan dan sasaran yang berbeda.

Beasiswa stimulan diberikan dalam bentuk bantuan sebagian biaya pendidikan, sehingga tidak seluruh kebutuhan perkuliahan mahasiswa ditanggung pemerintah daerah.

Besaran bantuan pada skema ini diberikan dengan nominal yang sama, tanpa membedakan perguruan tinggi tempat penerima menempuh pendidikan.

“Stimulan itu artinya beasiswa yang diberikan, tidak menyeluruh untuk semua jenis tanggungan pembiayaan yang dibutuhkan oleh mahasiswa,” jelas Sunggono, Jumat (6/11/2026).

Sementara itu, beasiswa tematik menyasar kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pada bidang tertentu yang belum dimiliki organisasi perangkat daerah (OPD). Melalui skema ini, seluruh biaya pendidikan penerima ditanggung oleh pemerintah daerah.

Sunggono mencontohkan salah satu bentuk pelaksanaannya melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) di serta Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ).

Ia menegaskan, SDM tersebut nantinya diharapkan dapat mendukung sejumlah program pemerintah daerah, sesuai OPD atau fungsi yang dibutuhkan.

“Beasiswa tematik itu diperuntukkan bagi OPD yang tidak memiliki SDM untuk bidang tertentu. Nah itu semua pembiayaannya kita tanggung,” paparnya.

Terkait progres pelaksanaannya, Sunggono memastikan seluruh program beasiswa berjalan sesuai rencana. Sasaran penerimanya pun beragam, mulai dari masyarakat umum hingga pegawai di lingkungan OPD yang ingin melanjutkan pendidikan.

“Insyaallah semuanya running, jalan. Tidak ada yang tidak jalan,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemkab Kukar juga menerapkan persyaratan akademik bagi penerima beasiswa. Ketentuan tersebut disesuaikan dengan skema pembiayaan yang diterima mahasiswa.

Untuk penerima beasiswa stimulan, mahasiswa diwajibkan mempertahankan indeks prestasi (IP) minimal 2,75 agar dapat kembali memperoleh bantuan pada tahun berikutnya. Sedangkan penerima beasiswa penuh melalui skema tematik diwajibkan menjaga IP minimal 3,0.

Sunggono menyebutkan, apabila penerima beasiswa penuh tidak memenuhi batas IP tersebut, pemerintah dapat menghentikan pembiayaan sekaligus meminta pengembalian dana yang telah diberikan.

“IP nya kalau dibawah 3 kita putus beasiswanya dan langsung diminta untuk mengembalikan. Itu konsekuensi, karena kita sudah memberikan biaya penuh,” tegasnya.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah terlebih dahulu melakukan evaluasi dan berkomunikasi dengan pihak perguruan tinggi maupun mahasiswa bersangkutan untuk mengetahui penyebab penurunan prestasi.

Jika penurunan nilai tidak berkaitan langsung dengan proses perkuliahan. Pemerintah akan berupaya mencari solusi sebelum mengambil langkah penghentian beasiswa, termasuk meminta kampus memberikan program tambahan untuk membantu mahasiswa memperbaiki prestasinya.

“Kalau memang diperlukan, kami minta tolong dengan kampus untuk memberikan kelas atau program untuk memperbaiki nilainya. Kalau itu ternyata tidak bisa, berarti kembalikan beasiswa yang dia dapat,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Editor: Aditya Lesmana

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini