Akupedia.id, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meninjau sekaligus menyerahkan sejumlah bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Selasa (6/10/2026).
Dalam kunjungannya itu, DPRD Kukar turut mendorong penataan kawasan permukiman padat.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan kondisi permukiman yang padat menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi setelah musibah tersebut. Penataan kawasan dinilai penting agar akses maupun fasilitas pendukung dapat lebih memadai.
“Karena kepadatan, kemudian fasilitas, jalan yang tidak memadai, akhirnya kan yang harusnya satu kebakaran ini ternyata hampir semuanya kena,” kata Ahmad Yani.
Menurutnya, penataan kembali perlu memperhatikan keberadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk akses jalan yang memungkinkan kendaraan pemadam kebakaran menjangkau kawasan permukiman dengan mudah.
Dari hasil peninjauannya, Ahmad Yani menyebut sekitar 62 kepala keluarga terdampak akibat kebakaran tersebut. Ia berharap kawasan yang terdampak dapat dipulihkan sekaligus ditata agar lebih siap menghadapi risiko serupa ke depan.
“Ke depan insya Allah semoga ini bisa kita recovery kembali, perbaiki kembali, ditata ulang supaya betul-betul fasilitas pemerintah juga, baik fasilitas umum maupun fasilitas sosialnya bisa recovery semua,” ujarnya.
Selain penataan kawasan, DPRD juga menyoroti kebutuhan sarana pendukung pemadam kebakaran di kawasan padat penduduk.
Ahmad Yani menyebut petugas pemadam telah berupaya keras menangani kebakaran, namun masih menghadapi keterbatasan fasilitas.
Ia mencontohkan kebutuhan mobil tangki dan hidran kering yang dapat mendukung proses pemadaman, terutama pada kawasan yang aksesnya terbatas.
“Damkar sangat berjuang keras dengan segala keterbatasannya. Mereka sangat perlu seperti mobil tangki dan juga hidran kering, khususnya di permukiman padat,” katanya.
Ahmad Yani menegaskan, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap kejadian kebakaran, tetapi juga terhadap kesiapan pemerintah dalam menyediakan fasilitas penanganan bencana di kawasan permukiman.
Menurutnya, tidak boleh ada lagi kawasan padat penduduk yang belum memiliki sarana pendukung memadai ketika terjadi kebakaran.
“Ke depan insya Allah kita akan evaluasi semua, kita pastikan bahwa semuanya itu lengkap,” tegasnya. (Adv/Ara)





