Tekan Enter untuk mencari

Kukar Go jadi Etalase UMKM Kukar, Diskop UKM Siapkan Pendataan dan Legalitas Pelaku Usaha

Foto: Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Reza.

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) siap meluncurkan aplikasi Kukar Go sebagai etalase digital bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Diskop UMKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan aplikasi tersebut telah melalui tahap uji coba. Sejumlah pelaku UMKM juga sudah mulai mendaftarkan produk mereka sebelum aplikasi resmi diluncurkan.

“Ya, kita kemarin sudah uji coba, beberapa UMKM sudah masuk, sudah daftar di situ. Nanti ini sekalian kita launching,” ujar Reza, Jumat (3/10/2026).

Menurutnya, Kukar Go merupakan hasil kolaborasi Diskop UMKM dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar. Dalam pengelolaannya, DPMPTSP akan berperan sebagai admin aplikasi.

Pelaku UMKM di Kukar nantinya dapat mendaftarkan produk mereka melalui aplikasi tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Reza mengatakan, UMKM yang belum memiliki NIB tetap dapat didata dan dimasukkan dalam proses awal pendaftaran. Namun, pelaku usaha tersebut akan diberikan waktu untuk mengurus legalitas usahanya.

“Kalau yang daftar belum ada NIB, kita akan list, nanti kita bantu untuk urus NIB-nya. Jadi harapannya semua yang terdaftar itu memiliki NIB,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada persyaratan khusus terkait jenis produk yang dapat didaftarkan. UMKM kuliner, kerajinan, pakaian maupun produk lainnya dapat memanfaatkan etalase digital tersebut.

“Pokoknya semua UMKM yang ada di Kutai Kartanegara yang masuk ke dalam kategori UMKM bisa. Itu bisa makanan, kerajinan, produk, semua itu bisa didaftarkan,” katanya.

Selain menjadi sarana pemasaran, keberadaan Kukar Go juga diharapkan membantu pemerintah dalam mendata pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha.

Untuk memperluas jangkauan pendaftaran, Diskop UMKM Kukar akan melakukan pendekatan langsung melalui tenaga pendamping UMKM yang tersebar di 20 kecamatan.

“Kami juga akan jemput bola. Kami punya tenaga ahli UMKM di 20 kecamatan. Nanti itu sambil kami data dan kita akan daftarkan mereka untuk mendaftar di etalase Kukar Go,” ungkap Reza.

Ia pun mengajak pelaku UMKM di Kukar untuk memanfaatkan platform tersebut, baik bagi usaha kuliner maupun produk yang dipasarkan secara daring seperti kerajinan dan pakaian.

Data yang dicantumkan dalam etalase tersebut nantinya meliputi nomor telepon, WhatsApp, hingga email pelaku usaha.

Dengan itu, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai produk UMKM yang tersedia. (Adv/Ara)

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini