Tekan Enter untuk mencari

PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu, Bupati Kukar Sambut Baik

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait peralihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, yang disertai dengan pengalihan pembiayaan gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan tersebut direncanakan mulai berjalan pada 2027. Pemerintah pusat sebelumnya menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu akan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa melalui tes ulang.

Sementara untuk pembiayaan, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah telah menyepakati anggaran Rp23 triliun melalui APBN 2027 untuk membiayai gaji atau honorarium PPPK yang sebelumnya mayoritas bersumber dari APBD.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menilai peralihan tersebut memberikan kepastian bagi PPPK, khususnya mereka yang keberadaannya memang dibutuhkan untuk mendukung pelayanan masyarakat di berbagai wilayah Kukar.

Menurutnya, status paruh waktu sebelumnya merupakan bagian dari kebijakan transisi untuk memastikan kebutuhan tenaga sesuai dengan tempat tugas masing-masing.

“Sangat senang kami, sangat senang karena ini memberi kepastian juga untuk teman-teman PPPK,” kata Aulia, Rabu (23/9/2026).

Setelah kebutuhan tenaga tersebut dinyatakan ada, Aulia mempertanyakan alasan status paruh waktu masih dipertahankan. Karena itu, ia menyambut baik kebijakan peralihan status tersebut.

“Nah karena kita sudah menjalani ini, maka ketika teman-teman ini sudah kita nyatakan dibutuhkan, ya kenapa harus paruh waktu lagi. Nah kami sangat menyambut baik kebijakan ini memberikan kepastian status untuk kawan-kawan P3K,” ujarnya.

Aulia menilai kepastian tersebut penting, terutama bagi tenaga teknis yang dibutuhkan untuk memperluas pelayanan pemerintah hingga wilayah terujung di Kukar.

Selain persoalan status, ia juga menyambut pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke pemerintah pusat. Namun, menurutnya, sumber anggaran bukan persoalan utama bagi Pemkab Kukar selama alokasi pembiayaan tersedia dan dapat disalurkan tepat waktu.

“Yang penting alokasi pembiayaannya ada dan pembiayaan ini bisa tersalurkan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan timeline yang sudah kita tetapkan. Misalnya untuk gaji, kita sudah sepakat gaji misalnya di awal bulan itu sudah siap, ya sudah, uangnya harus tersedia di awal bulan,” jelasnya.

Terkait mekanisme pembiayaan nantinya, Aulia menyebut apakah dukungan tersebut melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), atau skema lainnya, masih dapat disesuaikan dan dibicarakan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Perkara ini nanti disupport misalnya melalui DAU atau misalnya melalui DBH, ya itu tinggal kita sesuaikan dan kita bicarakan saja,” pungkasnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini