Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan kewajiban pinjaman daerah kepada Bankaltimtara senilai Rp820 miliar telah dilunasi pada September 2026. Pelunasan tersebut bahkan lebih cepat dari target sebelumnya yang diproyeksikan selesai pada Oktober 2026.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan seluruh kewajiban pinjaman tersebut telah dieksekusi dan saat ini pemerintah daerah tinggal menyelesaikan penataan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Utang kita sudah kita eksekusi. Sudah kita eksekusi dan berita baiknya hari ini sudah lunas. Sudah lunas,” kata Aulia, Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan, setelah pelunasan dilakukan, Pemkab Kukar akan memastikan seluruh proses administrasi dan penataan pencatatannya berjalan sesuai regulasi. Pemerintah daerah juga mendapat pendampingan dari pihak-pihak terkait dalam proses tersebut.
“Jadi tinggal ini ditata laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita juga didampingi oleh pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Aulia menekankan, penyelesaian kewajiban tersebut tidak hanya berhenti pada pelaksanaan pembayaran. Aspek administratif juga harus dituntaskan secara tertib agar seluruh proses tercatat dan berjalan sesuai ketentuan.
“Sehingga kita tidak mau hal yang substantif sudah kita laksanakan dengan baik, ini haruslah diikuti dengan hal yang sifatnya administratif. Itu harus dilakukan dengan baik dan benar pula,” tegasnya.
Pinjaman senilai Rp820 miliar tersebut sebelumnya disepakati Pemkab Kukar bersama Bankaltimtara untuk kebutuhan arus kas daerah, termasuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan tahun anggaran 2025. Akad kredit pinjaman tersebut ditandatangani pada Maret 2026.
Dalam perkembangannya, persoalan pinjaman tersebut juga pernah menjadi pembahasan di DPRD Kukar. Pada awal September, DPRD menyatakan kewajiban tersebut perlu diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani juga menyebut pembayaran kewajiban tersebut berkaitan dengan utang tahun 2025 kepada pihak ketiga yang telah diaudit.
Lebih lanjut, pada 19 September 2026 lalu, Sekda Kukar, Sunggono, menyebut sisa pinjaman kepada Bankaltimtara tinggal sekitar Rp100 miliar lebih dan memang ditargetkan dilunasi pada akhir September.
Kini, target tersebut terealisasi lebih cepat. Dengan lunasnya pinjaman Rp820 miliar tersebut, Pemkab Kukar selanjutnya fokus memastikan penataan administrasi dan pencatatan keuangan daerah dilakukan sesuai aturan.
Pelunasan ini juga menjadi bagian penting dari penataan struktur keuangan daerah yang turut tercermin dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah menjelaskan adanya pencatatan pinjaman Rp820 miliar dalam struktur anggaran yang bersifat in-out, sehingga secara nominal membuat angka APBD Perubahan terlihat lebih besar.
Ara





