Akupedia.id, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp5,4 triliun dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 sekitar Rp7,9 triliun.
Namun, kedua angka tersebut belum menjadi angka final. Masih terdapat sejumlah komponen pendapatan yang berpotensi mengubah struktur anggaran dalam pembahasan Rancangan-APBD masing-masing tahun anggaran.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026). Untuk APBD 2027, angka Rp5,4 triliun masih belum memasukkan dana kurang salur yang diperkirakan mencapai sekitar Rp2,2 triliun.
“Alhamdulillah kita sudah menyetujui KUA-PPAS tahun anggaran 2027 dengan nilai Rp5,4 triliun. Itu tidak dan belum termasuk dana kurang salur yang kira-kira akan diperhitungkan dan mohon nanti disalurkan di tahun 2027,” kata Ahmad Yani.
Selain dana kurang salur, masih terdapat potensi pendapatan lain yang sah serta kemungkinan tambahan transfer dari pemerintah pusat yang belum masuk dalam angka sementara tersebut.
Karena itu, Ahmad Yani menegaskan Rp5,4 triliun bukan merupakan angka akhir APBD 2027. KUA-PPAS menjadi platform kebijakan sementara sekaligus pijakan dalam penyusunan RAPBD 2027.
“Angka KUA-PPAS ini bukan angka terakhir, tetapi ini adalah bagian daripada platform kebijakan sementara anggaran yang tentu menjadi pijakan nanti ketika kita menyusun RAPBD tahun 2027,” ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan DPRD masih menunggu kepastian terkait dana transfer daerah, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat dan keputusan Menteri Keuangan (KMK).
Pembahasan RAPBD 2027 sendiri masih memiliki waktu hingga batas persetujuan pada November mendatang.
Ahmad Yani mengatakan ruang penyesuaian masih terbuka apabila dana kurang salur maupun tambahan transfer daerah terealisasi.
“Jadi masih ada waktu sekitar 1-2 bulan ini untuk dilakukan perbaikan-perbaikan. Kira-kira nanti apakah ada dana tambahan atau dana transfer daerah yang kira-kira akan disalurkan di Kutai Kartanegara untuk tahun 2027,” jelasnya.
Sementara untuk KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemkab Kukar menyepakati angka sekitar Rp7,9 triliun.
Ahmad Yani menyebut angka tersebut juga masih dapat mengalami koreksi dalam proses pembahasan, terutama jika terdapat perubahan pada komponen pendapatan maupun dana kurang salur.
“Persetujuan KUA-PPAS perubahan tahun 2026 kita juga sudah bersepakat bahwa ada angka sekitar Rp7,9 triliun. Mudah-mudahan itu nanti angka pijakan kita, tetapi itu bisa saja nanti terkoreksi,” katanya.
Dengan waktu pembahasan APBD Perubahan 2026 yang semakin terbatas, DPRD berharap pemerintah daerah segera menyampaikan nota pengantar agar pembahasan RAPBD Perubahan dapat dilanjutkan.
“Karena ini kan mengingat waktu tinggal seminggu lagi, tentu kita harap RAPBD perubahan tahun 2026 ini juga bisa berjalan. Tentu nanti dalam pembahasan yang akan disampaikan, kita tunggu nota penyampaiannya secepatnya karena KUA kan kita sudah setuju juga,” ujar Ahmad Yani.
Ia berharap proses pembahasan selanjutnya dapat memperjelas kemampuan fiskal daerah, baik untuk perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027.
Khusus APBD 2027, Ahmad Yani berharap tambahan dana kurang salur dan transfer daerah dapat memperbesar ruang fiskal Kukar.
“Intinya, insya Allah kita harapnya besar sehingga minimal kalau pun istilahnya bukan saja Rp5,4 triliun, siapa tahu bisa sama dengan tahun 2026 ini,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





