Tekan Enter untuk mencari

Penyidik Polda Kaltim Masuk BPKAD Kukar, Jejak Anggaran Rp36,7 Miliar Diduga Ditelusuri

Akupedia.id, Tenggarong – Pengusutan dugaan korupsi pembayaran honor tenaga non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara diduga mulai menyentuh jalur pengelolaan keuangan daerah. Sejumlah penyidik Polda Kalimantan Timur mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Selasa, 8 September 2026.

Sekitar delapan penyidik terlihat berada di kantor tersebut sejak pukul 11.00 WITA. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Salah satu ruangan yang digunakan penyidik dijaga dan akses orang yang tidak berkepentingan dibatasi.

Kehadiran polisi di kantor yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan daerah itu menjadi perhatian. Terlebih, kedatangan penyidik berlangsung di tengah pengusutan perkara dugaan korupsi pembayaran honor non-ASN Disdikbud Kukar dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp36,7 miliar.

Belum diketahui apakah kedatangan penyidik merupakan penggeledahan, pemeriksaan dokumen, permintaan data, atau bagian dari tindakan penyidikan lainnya. Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum memberikan penjelasan resmi mengenai status kegiatan tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik diduga tengah menelusuri dokumen dan administrasi keuangan yang berkaitan dengan pembayaran honor non-ASN. Namun, belum diketahui dokumen apa yang diperiksa atau dibawa penyidik dari kantor BPKAD.

Belum ada pula keterangan resmi yang menyebut adanya pejabat maupun pegawai BPKAD Kukar yang berstatus tersangka dalam perkara tersebut. Karena itu, kedatangan penyidik ke BPKAD tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pejabat di badan tersebut.

Perkara pembayaran honor non-ASN di Disdikbud Kukar sebelumnya telah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Penelusuran dilakukan terhadap administrasi dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan serta pembayaran honor tersebut.

Kini, kehadiran penyidik di BPKAD membuka babak lain dalam penelusuran perkara. Sebagai badan yang bersinggungan dengan tata kelola keuangan pemerintah daerah, dokumen yang tersimpan di BPKAD berpotensi menjadi bagian penting untuk mencocokkan proses administrasi anggaran dengan realisasi pembayaran.

Namun, sejauh mana BPKAD berkaitan dengan materi perkara masih harus menunggu penjelasan penyidik.

Aktivitas pegawai BPKAD tetap berlangsung selama pemeriksaan. Sementara itu, ruangan yang digunakan penyidik tetap dijaga dan pemeriksaan berlangsung tertutup.

Hingga Selasa siang, belum ada keterangan resmi dari Polda Kalimantan Timur maupun BPKAD Kukar mengenai tujuan kedatangan penyidik, dokumen yang diperiksa, ataupun hasil pemeriksaan.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada Polda Kalimantan Timur dan BPKAD Kukar untuk memperoleh penjelasan mengenai kegiatan penyidik tersebut serta kaitannya dengan perkara dugaan korupsi honor non-ASN Disdikbud Kukar.

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini