Akupedia.id, Tenggarong – Oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terancam mendapat sanksi tegas hingga pemecatan apabila terbukti melakukan pelecehan verbal terhadap salah satu muridnya.
Dugaan tersebut menjadi perhatian setelah murid yang bersangkutan disebut enggan kembali ke sekolah sejak Juli 2026. Kondisi itu diduga berkaitan dengan oknum guru yang masih aktif mengajar di sekolah tersebut.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan meminta data dan memastikan terlebih dahulu dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Kita tindak lanjut, bisa minta info dan datanya,” kata Aulia saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut benar dan masuk dalam kategori pelecehan seksual, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum guru yang bersangkutan.
“Kalau itu benar, kita pecat gurunya,” tegasnya.
Aulia juga menanggapi informasi mengenai adanya komunikasi melalui WhatsApp antara guru dan murid di luar konteks kegiatan sekolah. Menurutnya, hal tersebut perlu dilihat secara utuh, baik dari isi percakapan maupun konteks komunikasinya.
“Tapi harus kita lihat juga tekstual dan kontekstualnya. Tapi kalau memang sudah itu terkategori pelecehan seksual, ya kita harus tegas lah. Nggak bisa. Yang begitu nggak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Menurut Aulia, apabila nantinya dugaan tersebut terbukti, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Bahkan, sebelum sanksi pemecatan dijatuhkan, oknum guru tersebut dapat terlebih dahulu dihentikan dari aktivitas mengajar.
“Minimal itu guru harus kita lokalisir, nggak boleh ngajar. Dalam waktu dekat, kalau terbukti, kita harus lokalisir, nggak boleh ngajar,” katanya.
Meski demikian, Aulia menekankan bahwa pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan dan pembuktian sebelum menentukan sanksi terhadap guru tersebut.
“Kita buktikan dulu, ya. Kita buktikan, kita lihat dulu. Pasti kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Ara





