Tekan Enter untuk mencari

Vicky Prasetyo Terseret Dua Laporan Polisi, Dugaan Penipuan hingga TPPU Masih Diproses

Presenter Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pihak dalam dua kasus, yakni penipuan dan penggelapan, serta TPPU. (Detikcom/Veynindia Esaloni Pardede)

Akupedia.id – Presenter sekaligus publik figur Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan setelah namanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam dua perkara berbeda. Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan salah satunya turut memuat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan bahwa penyidik saat ini sedang menangani dua laporan yang melibatkan Vicky Prasetyo.

“Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan,” ujar Onkoseno kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Laporan pertama diajukan oleh seseorang berinisial RAS. Dalam perkara tersebut, Vicky dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Proses penanganan kasus itu kini telah meningkat ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan awal.

Menurut Onkoseno, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

“Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan,” jelasnya.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, perkara tersebut juga berkembang dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang. Nilai kerugian yang dilaporkan dalam kasus itu diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

Selain laporan pertama, Polda Metro Jaya juga menerima laporan lain terhadap Vicky Prasetyo pada Juli 2026. Laporan kedua diajukan oleh pelapor berinisial TA dengan dugaan tindak pidana yang serupa, yakni penipuan dan atau penggelapan.

“Untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan,” kata Onkoseno.

Meski demikian, laporan kedua tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah pihak guna memastikan terpenuhinya unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Dengan demikian, hingga saat ini terdapat dua perkara yang sedang ditangani Polda Metro Jaya terkait Vicky Prasetyo. Satu laporan telah naik ke tahap penyidikan, sementara satu laporan lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Vicky Prasetyo terkait dua laporan yang tengah diproses tersebut.

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini