Tekan Enter untuk mencari

DPRD Kukar Desak Bupati Segera Definitifkan Jabatan Plt OPD, Soroti Rangkap Jabatan di Inspektorat

Foto: Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani.

Akupedia.id, Tenggarong – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar segera mengisi jabatan definitif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat optimalisasi kinerja pemerintahan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah jabatan Inspektur Inspektorat Kukar yang saat ini masih dirangkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.

Ahmad Yani menilai jabatan strategis seperti Inspektorat tidak seharusnya dipimpin oleh pejabat yang merangkap tugas karena memiliki peran penting dalam pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita minta daerah ini tidak bisa bagus kalau organisasi perangkat daerah masih dipimpin Plt. Secepatnya lakukan pengisian jabatan, tidak boleh ada rangkap jabatan. Terutama Inspektorat harus segera diisi pejabat definitif,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, Inspektorat memiliki fungsi strategis dalam melakukan evaluasi, pengawasan, hingga menindaklanjuti berbagai temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, menurutnya, jabatan tersebut membutuhkan fokus penuh dari pejabat yang memimpinnya.

“Kalau masih dirangkap oleh Sekretaris Daerah, tentu tidak akan optimal. Satu orang memegang dua tanggung jawab besar, sehingga pengawasan tidak bisa berjalan maksimal,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Ahmad Yani meminta Bupati Kukar mempercepat proses pengisian jabatan definitif di seluruh OPD yang masih dipimpin Plt agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Ia juga mendorong evaluasi terhadap kinerja kepala OPD, termasuk di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar yang dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan pengelolaan Pasar Tangga Arung.

Menurutnya, permasalahan yang hingga kini belum tuntas menjadi tanggung jawab pimpinan perangkat daerah terkait sehingga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Kalau memang kinerjanya tidak maksimal, jangan terus dipimpin Plt. Harus segera didefinitifkan. Dan kalau setelah dievaluasi ternyata tidak kompeten atau tidak profesional, ya diganti dengan pejabat yang lebih mampu,” tegasnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini