Tekan Enter untuk mencari

DPR Prediksi Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kurs Rupiah hingga Pajak Jadi Penyebab

Akupedia.id, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memperkirakan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 berpotensi mengalami kenaikan dibandingkan dengan musim haji tahun sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Marwan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7). Menurutnya, apabila formula perhitungan biaya haji masih menggunakan skema yang sama seperti pembahasan sebelumnya, maka peluang kenaikan biaya akan sulit dihindari.

“Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Cara perumusan untuk menetapkan anggaran itu, item-item yang dihitung itu, kalau seperti itu caranya, saya kira masih naik,” ujar Marwan.

Meski demikian, ia menegaskan Komisi VIII DPR masih menunggu usulan resmi dari pemerintah mengenai besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 sebelum melakukan pembahasan lebih lanjut.

Marwan mengatakan DPR memahami apabila pemerintah nantinya mengusulkan kenaikan biaya haji, mengingat terdapat sejumlah faktor eksternal yang memengaruhi besaran anggaran penyelenggaraan ibadah haji.

Salah satu faktor utama yang disebutnya adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Selain itu, kenaikan harga berbagai kebutuhan di Arab Saudi dan kebijakan perpajakan juga diperkirakan akan memberikan dampak terhadap biaya yang harus ditanggung.

“Kalau mereka mengusulkan di atas tahun lalu, Komisi VIII memahami itu karena, satu, berdasarkan kurs perbedaan mata uang kita yang sangat jomplang. Kemudian kenaikan harga-harga juga di Saudi, ditambah pajak,” jelasnya.

Meski peluang kenaikan cukup besar, Marwan menilai biaya haji masih bisa dipertahankan agar tidak berubah apabila pemerintah menerapkan pola perhitungan baru dalam penyusunan anggaran.

Menurutnya, hal tersebut juga bergantung pada kemampuan Menteri Haji dalam melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait berbagai komponen layanan penyelenggaraan ibadah haji.

“Pola barunya tergantung kemampuan Menteri Haji untuk meyakinkan pihak-pihak di Saudi dalam penyelenggaraan. Tapi kalau normal cara menghitung selama pembahasan kita di Panja BPIH, kayaknya berat,” katanya.

Marwan juga mengingatkan agar upaya menekan biaya tidak dilakukan dengan mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah. Ia menilai penurunan layanan bukan merupakan solusi yang tepat.

“Kalau pun turun ya nanti pelayanan yang turun. Umpamanya makannya semakin kurang menarik, tidak rasa Nusantara. Itu kan enggak mungkin, enggak mungkin terjadi,” tegasnya.

DPR bersama pemerintah dijadwalkan akan membahas usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 setelah pemerintah menyampaikan rancangan resmi BPIH, termasuk berbagai komponen biaya yang menjadi dasar perhitungannya.

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini