Akupedia.id, Tenggarong – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kecamatan Kembang Janggut terus didalami pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah korban diduga mencapai sekitar 12 anak dan masih berpotensi bertambah.
Kapolsek Polsek Kembang Janggut, AKP Dedy Supriyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi dan korban guna mendalami kasus tersebut.
“Hasil gelar perkara kemarin, kami juga sudah mengirimkan SP2P kepada pelapor dan melakukan pemeriksaan psikiatrum terhadap korban,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (12/5/2026).
Menurut Dedy, hingga kini baru satu korban yang secara resmi membuat laporan polisi. Namun dalam proses pemeriksaan, muncul keterangan dari sejumlah korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa.
“Kemarin ada penambahan lagi, kurang lebih total korban sekitar 12 orang. Nanti akan terus kami update,” tambahnya.
AKP Dedy mengungkapkan, usia para korban berkisar antara 10 hingga 13 tahun. Sebagian dugaan peristiwa disebut telah terjadi sejak beberapa bulan lalu, namun baru dilaporkan pada April 2026.
“Baru berani melapor mungkin karena sekarang mulai berani speak up,” jelasnya.
Terkait status terduga pelaku, polisi menyebut yang bersangkutan belum ditahan. Meski demikian, pemeriksaan terhadap terduga pelaku telah dilakukan sesuai prosedur penyidikan.
“Belum ditahan. Kemarin sudah diminta keterangan dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya tambahan korban lain dalam kasus tersebut.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





